PUYANG — Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sumatera Selatan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang dirangkaikan dengan Anugerah Kehumasan Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Amaris Palembang pada 11–12 Februari 2026 ini menjadi momentum penguatan transformasi digital melalui peluncuran Artificial Intelligence Official Humas (AIOHUMAS) Versi 3.0.
Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Syafitri Irwan, dalam arahannya menegaskan bahwa Humas dan PPID merupakan wajah sekaligus suara instansi. Di era digital saat ini, peran humas tidak lagi sekadar pelengkap administrasi, tetapi menjadi garda terdepan dalam membangun citra serta menjaga marwah lembaga.
“Saat ini humas harus adaptif dan responsif. Kita dituntut menyajikan informasi yang cepat, akurat, dan berdampak,” ujarnya.
Peluncuran AIOHUMAS 3.0 menjadi salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut. Layanan berbasis kecerdasan buatan ini dirancang sebagai asisten digital yang mampu melayani permohonan informasi publik secara akurat dan beroperasi selama 24 jam tanpa henti.
“Ini bukan sekadar aplikasi, tetapi tonggak penting dalam transformasi layanan informasi. Dengan AI, masyarakat dapat mengakses informasi secara cepat dan tanpa hambatan waktu,” tegas Syafitri.
Ketua Tim Kerja Humas Kanwil Kemenag Sumsel, Abdul Qudus Fitriansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti lebih dari 200 peserta yang terdiri atas Kepala Kankemenag Kabupaten/Kota, Kepala Madrasah Negeri, Kepala KUA, serta pengelola Humas dan PPID se-Sumatera Selatan. Rakor ini merujuk pada Surat Edaran Sekjen Kemenag Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penguatan Publikasi Capaian dan Dampak Kinerja Kementerian Agama, serta KMA Nomor 1518 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Agama.
Dalam rakor tersebut, sejumlah poin strategis menjadi pembahasan, antara lain percepatan publikasi yang tidak hanya informatif tetapi juga berdampak bagi masyarakat, target seluruh PPID Pelaksana mencapai kategori “Informatif”, serta penguatan peran madrasah. Berdasarkan regulasi terbaru, MAN dan MTsN kini secara resmi mengemban amanah sebagai PPID Pelaksana guna meningkatkan transparansi di sektor pendidikan.
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kehumasan, Kanwil Kemenag Sumsel juga menyelenggarakan Anugerah Humas Award 2026. Penghargaan ini diberikan kepada satuan kerja yang dinilai unggul dalam diseminasi informasi dan pengelolaan media sosial sepanjang periode penilaian Januari 2026.
“Award ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi rekan-rekan di lapangan. Namun yang terpenting adalah bagaimana layanan informasi kepada masyarakat semakin transparan dan berkualitas,” jelas Abdul Qudus.
Selama dua hari pelaksanaan, peserta juga mendapatkan pembekalan materi, mulai dari evaluasi hasil penilaian media sosial hingga strategi pengisian kuesioner Komisi Informasi, sebagai upaya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Kemenag Sumsel. (Rill)
