terkini

SEMAF Ushuluddin Gelar Sekolah Legislatif: Wujudkan Mahasiswa Kritis dan Aspiratif

Monday, November 03, 2025, Monday, November 03, 2025 WIB Last Updated 2025-11-03T08:00:00Z

Suasana kegiatan Sekolah Legislatif bertempat di ruang Munaqosyah Fakultas Ushuluddin pada Selasa (28/10/2025). (Foto: Ratih Reza Rahmadian)

PUYANG
- Senat Mahasiswa Fakultas Ushuluddin (SEMAF) UIN Raden Fatah Palembang menggelar Sekolah Legislatif bertempat di ruang Munaqosyah Fakultas Ushuluddin pada Selasa (28/10/2025).


Kegiatan yang mengusung tema “Senat Mahasiswa sebagai Jembatan Aspirasi dari Regulasi Menuju Aksi” dibuka secara resmi oleh Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin, Almunadi MA.


Kegiatan ini mengahdirkan tiga narasumber utama yang inspiratif, yaitu Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan 2013–2018, Dra. Anisatul Mardiah, M.Ag., Ph.D, Perwakilan Dinas Pendidikan Kota Palembang, Maju Partogi Simanjuntak  dan  Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan 2023–2028, Andika Pranata Jaya, S.Sos., M.Si.


Ketua SEMA Fakultas Ushuluddin, Siti Fatimah mengatakan, Sekolah Legislatif menjadi bentuk komitmen mahasiswa dalam memahami maupun memperkuat peran SEMAF sebagai lembaga penyambung aspirasi dan penggerak advokasi kebijakan di lingkungan kampus.


Dia berharap, kegiatan ini mampu menumbuhkan sikap kritis dan tanggung jawab di kalangan mahasiswa.


“Kami berharap kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar berorganisasi dengan lebih profesional, kritis, dan berorientasi pada perubahan nyata,” ujarnya.


Sementara itu, dalam pemaparan materinya, Dra. Anisatul Mardiah menekankan pentingnya organisasi mahasiswa sebagai tempat pembentukan karakter dan kepemimpinan. 


Ia menjelaskan bahwa kesuksesan seseorang tidak hanya bergantung pada kecerdasan intelektual, tetapi juga kecerdasan emosional dan kemampuan komunikasi.


“Organisasi adalah tempat belajar disiplin, tanggung jawab, dan empati sosial,” jelasnya.


Selanjutnya, Maju Partogi Simanjuntak mengingatkan bahwa hasil rapat organisasi harus diikuti dengan tindakan nyata agar membawa dampak perubahan.


“Banyak ide besar lahir dari rapat, tetapi tidak semua diwujudkan di lapangan. Perubahan hanya terjadi jika ada keberanian untuk melangkah,” tegasnya.


Sementara itu, Andika Pranata Jaya menyoroti fungsi legislatif yang juga bisa diterapkan oleh senat mahasiswa, seperti penyusunan produk hukum internal, penyerapan aspirasi, hingga pengawasan kebijakan kampus. 


Ia menekankan bahwa senat mahasiswa seharusnya menjadi wadah peningkatan kompetensi, bukan sekadar ajang formalitas. (Daffa Aqilah Febriyani)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SEMAF Ushuluddin Gelar Sekolah Legislatif: Wujudkan Mahasiswa Kritis dan Aspiratif

Terkini