terkini

UNSRI Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Tuesday, September 22, 2026, Tuesday, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-09-27T16:23:06Z

UNSRI menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi di Gedung Aula Fakultas Ekonomi UNSRI Kampus Indralaya, Senin (21/9/2026). (Foto: IST)

PUYANG
- Universitas Sriwijaya (UNSRI) menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi di Gedung Aula Fakultas Ekonomi UNSRI Kampus Indralaya, Senin (21/9/2026).


Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumatera Selatan, Direktorat Reserse Perempuan, Anak, dan Pidana Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sumsel, serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumsel. Sosialisasi diikuti Sekretaris Universitas UNSRI Prof. Dr. Alfitri, M.Si., Direktur Direktorat Kemahasiswaan UNSRI Dr. Inayati Mandayuni, M.Si., Tim Satgas PPKPT, Wakil Dekan I Fakultas, serta mahasiswa di lingkungan UNSRI.


Mewakili Rektor UNSRI, Prof. Alfitri mengatakan pencegahan TPPO dan kekerasan seksual membutuhkan kewaspadaan serta kemampuan mitigasi dari seluruh unsur perguruan tinggi. 


Menurutnya, kedua persoalan tersebut merupakan kejahatan serius yang dapat berdampak terhadap keselamatan dan martabat korban.


“Melalui kegiatan ini, kita berharap upaya pencegahan dapat dilakukan secara masif agar TPPO dan kekerasan seksual tidak masuk dan berkembang di lingkungan perguruan tinggi. UNSRI berkomitmen meningkatkan kewaspadaan dini, memberikan edukasi, serta memperkuat sinergi lintas sektor,” ujarnya.


Ia menilai keterlibatan sejumlah lembaga dalam kegiatan tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada sivitas akademika mengenai modus TPPO, bentuk kekerasan seksual, serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah dan menanganinya.


“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini. Semoga materi yang disampaikan menjadi bekal bagi kita untuk bersama-sama bertanggung jawab melindungi sivitas akademika dari ancaman TPPO dan kekerasan seksual,” katanya.


Sementara itu, Kepala Dinas PPPA Sumsel, Muhammad Zaki Aslam, M.Si., menyampaikan bahwa perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan serta TPPO merupakan salah satu isu strategis dalam pembangunan PPPA 2025–2029. 


Kebijakan tersebut mencakup pemenuhan hak anak, perlindungan perempuan dan anak, layanan bagi korban, penguatan kualitas keluarga, serta penanganan persoalan ketimpangan gender.


Ia turut mengingatkan mahasiswa dan sivitas akademika agar berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang berpotensi menjadi modus TPPO. Tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi, pendidikan atau pernikahan, rekrutmen melalui media sosial, hingga beasiswa yang tidak jelas dapat menjadi pintu masuk perdagangan orang.


Menurutnya, TPPO dapat menyebabkan korban mengalami eksploitasi tenaga kerja maupun seksual, kekerasan fisik dan psikologis, trauma, kehilangan kebebasan, hingga stigma sosial.


Sementara itu, materi selanjutnya disampaikan oleh PS Kanit 1 Subdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Sumsel, AKP Maju Tamba, S.H., mengenai “Peran Unit PPA dalam Pidana Perdagangan Orang”, lalu dilanjutkan oleh BP3MI Sumsel melalui Mario Jorge Valdano, S.I.Kom. yang membawakan materi “Sosialisasi TPPO dan TPPM dalam rangka Gerakan Nasional Migran Aman”.


Adapun Tim Satgas PPKPT UNSRI juga menyampaikan materi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. Rangkaian pemaparan tersebut dimoderatori Kasi Perlindungan Khusus Anak Dinas PPPA Sumsel, Bariyanti Arthini, M.Si.


Melalui sosialisasi tersebut, UNSRI berharap mahasiswa dan sivitas akademika semakin memahami modus TPPO serta bentuk-bentuk kekerasan seksual dan mampu mengenali potensi risikonya sejak dini. 


Edukasi dan kolaborasi lintas lembaga juga diharapkan terus diperkuat untuk mendukung terciptanya lingkungan perguruan tinggi yang aman bagi seluruh sivitas akademika. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • UNSRI Gelar Sosialisasi Pencegahan TPPO dan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Terkini

Topik Populer