terkini

Workshop Reformasi Birokrasi UNSRI Bahas Pembangunan Zona Integritas dan Pelayanan Publik

Thursday, September 17, 2026, Thursday, September 17, 2026 WIB Last Updated 2026-09-18T11:07:16Z

UNSRI menggelar workshop penguatan reformasi birokrasi, pembangunan zona integritas, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Ruang Rapat KPA UNSRI Kampus Palembang, Kamis (17/9/2026). (Foto: IST)

PUYANG
- Universitas Sriwijaya (UNSRI) menggelar workshop berjudul “Penguatan Reformasi Birokrasi, Pembangunan Zona Integritas, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Universitas Sriwijaya” yang berlangsung di Ruang Rapat KPA UNSRI Kampus Palembang, Kamis (17/9/2026).


Workshop tersebut menghadirkan Kamaruddin, Ak., M.Sc., Plt. Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan pada Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas dan Pengawasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB). 


Ia menyampaikan materi mengenai reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas di lingkungan UNSRI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Materi lainnya disampaikan oleh Akik Dwi Suharto Rudolfus, Sekretaris Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB, yang membahas penyusunan kebijakan layanan publik dan strategi inovasi layanan publik.


Mewakili Rektor UNSRI Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si., Sekretaris Universitas Prof. Dr. Alfitri, M.Si., menyampaikan komitmen pimpinan universitas untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada mahasiswa maupun masyarakat.


“Sebagai salah satu universitas yang berbadan hukum, UNSRI memerlukan komitmen dan perhatian yang tinggi terhadap pelayanan publik. Bapak Rektor serta seluruh jajaran di Universitas Sriwijaya mempunyai komitmen bagaimana UNSRI semakin hari melakukan peningkatan pelayanan publik terutama kepada para mahasiswa yang menimba ilmu di Universitas Sriwijaya,” ujarnya.


Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan perlu didukung oleh pemahaman yang memadai mengenai reformasi birokrasi. 


Pengetahuan tersebut menjadi salah satu dasar dalam membangun budaya kerja yang menempatkan pelayanan kepada masyarakat sebagai bagian dari tanggung jawab setiap unit kerja.


“Kami yakin bahwa tidak hanya komitmen, tetapi juga pengetahuan akan menjadi bagian penting bagaimana kita melakukan penguatan pelayanan dalam rangka membentuk budaya birokrasi yang mencintai pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.


Prof. Alfitri menjelaskan, penerapan budaya pelayanan masih menghadapi sejumlah tantangan, termasuk tuntutan regulasi dan keterbatasan anggaran. 


Meski demikian, UNSRI terus mendorong pembenahan layanan melalui dukungan anggaran, penyediaan sarana, serta penguatan sistem pelayanan di berbagai unit.


Salah satu perkembangan tersebut terlihat dari keterlibatan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dalam penilaian Zona Integritas tahun ini. 


Menurut Prof. Alfitri, pencapaian predikat Zona Integritas tersebut membutuhkan proses dan dukungan dari berbagai pihak.


“Kita memberikan apresiasi kepada FKIP yang baru ini baru masuk penilaian. Memang tidak mudah untuk mencapai predikat Zona Integritas, tetapi dengan perjuangan yang kuat, dukungan Rektorat dan seluruh pimpinan, kita yakin suatu saat kita akan memperoleh predikat tersebut,” tuturnya.


Ia juga meminta seluruh unit kerja di lingkungan UNSRI untuk terus melakukan evaluasi terhadap layanan yang diberikan. 


Menurutnya, peningkatan pelayanan kepada mahasiswa dan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pimpinan, tetapi perlu dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh unsur di universitas.


Pembenahan pelayanan dilakukan tidak hanya melalui penguatan tata kelola, tetapi juga pada aspek sarana dan prasarana. 


Sejumlah fakultas di UNSRI telah menyediakan fasilitas yang mendukung akses penyandang disabilitas, termasuk ruang pelayanan yang lebih ramah disabilitas dan pusat pelayanan terpadu.


UNSRI juga mendorong pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik. Pengembangan layanan berbasis digital diarahkan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh informasi serta mengakses berbagai layanan universitas.


Pada sisi keterbukaan informasi publik, UNSRI terus melakukan evaluasi dan pembenahan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan predikat Badan Publik Informatif yang telah diraih. 


Upaya tersebut antara lain dilakukan melalui penguatan pengelolaan data dan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).


“Makanya Kantor Humas dan Protokol terus berupaya dan siap membenahi data untuk mengawal agar PPID Universitas Sriwijaya tetap berstatus informatif dengan nilai yang semakin tinggi,” ujarnya.


Workshop tersebut diikuti Dekan Fakultas, Ketua, Sekretaris, dan anggota Tim Reformasi Birokrasi, Asesor Internal Area 1–6, Ketua Tim Zona Integritas Fakultas, serta Koordinator Area 1–6 Zona Integritas Fakultas di lingkungan UNSRI.


Kedepannya, Prof. Alfitri berharap workshop ini dapat memperkuat pemahaman jajaran UNSRI mengenai reformasi birokrasi dan pelayanan publik sekaligus memberikan strategi yang dapat diterapkan di masing-masing unit kerja.


“Semoga workshop ini menjadi sarana untuk menambah informasi, menggali strategi, dan memperkuat komitmen kita dalam peningkatan dan pembenahan layanan publik bagi masyarakat,” pungkasnya. (*)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Workshop Reformasi Birokrasi UNSRI Bahas Pembangunan Zona Integritas dan Pelayanan Publik

Terkini