terkini

Tata Kelola GSMP Sumsel Didorong Lebih Kolaboratif, Efektif, dan Berkelanjutan

Wednesday, September 16, 2026, Wednesday, September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-17T06:16:48Z
Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H. (Foto: IST)


PUYANG  – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mendorong penguatan tata kelola Gerakan Sumatera Selatan Mandiri Pangan (GSMP) agar semakin kolaboratif, efektif, dan berkelanjutan. GSMP tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan produksi pangan, tetapi juga mendorong perubahan masyarakat dari konsumen menjadi produsen sekaligus pelaku ekonomi.


Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. H. Edward Candra, M.H., mengatakan kemandirian pangan tidak dapat dipahami hanya sebagai upaya meningkatkan produksi pertanian. Menurutnya, pangan berkaitan erat dengan daya beli masyarakat, kemiskinan, kesehatan, inflasi, produktivitas, stabilitas sosial, hingga ketahanan ekonomi daerah.


“Kemandirian pangan tidak tepat jika dipersempit menjadi sekadar urusan meningkatkan produksi pertanian. Isunya jauh lebih fundamental, yaitu bagaimana membangun masyarakat yang memiliki kesadaran, kapasitas, dan kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangannya sekaligus menjadikan pangan sebagai sumber produktivitas dan kesejahteraan,” ujarnya.


GSMP menjadi salah satu program prioritas dalam arah kebijakan pembangunan Sumatera Selatan melalui 12 program cepat HDCU (Herman Deru–Cik Ujang). Program tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan sekaligus membangun kemandirian ekonomi mulai dari tingkat rumah tangga dan komunitas.


Menurut Edward, salah satu perubahan penting yang ingin dibangun melalui GSMP adalah perubahan pola pikir masyarakat. Pangan tidak lagi hanya dipandang sebagai sesuatu yang dibeli dan dikonsumsi, tetapi sebagai sesuatu yang dapat diproduksi, dikembangkan, dan menjadi sumber pendapatan.


Pekarangan rumah, lahan yang belum produktif, tenaga, pengetahuan, serta sumber daya lokal dapat dikembangkan menjadi aset produktif. Dengan demikian, masyarakat yang sebelumnya bergantung sepenuhnya pada pasar dapat mulai memenuhi sebagian kebutuhan pangan secara mandiri dan mengembangkan kelebihan produksi menjadi kegiatan ekonomi.


Edward menekankan GSMP perlu dipahami sebagai sebuah gerakan atau movement, bukan sekadar government program. Program memiliki target, batas waktu, dan anggaran, sedangkan gerakan membutuhkan partisipasi masyarakat, rasa memiliki, serta kemampuan untuk terus berkembang.


“Pemerintah dapat memulai dan memfasilitasi, tetapi masyarakatlah yang harus menjadi pemilik dan penggerak keberlanjutan gerakan,” katanya.


Sumatera Selatan dinilai memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan kemandirian pangan. Daerah ini memiliki basis produksi pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, serta keragaman pangan lokal.


Namun, kekuatan tersebut perlu dikembangkan dari sekadar keunggulan produksi menjadi keunggulan ekonomi. Karena itu, GSMP perlu bergerak dari pendekatan yang berorientasi produksi menuju gerakan yang berorientasi pada penciptaan nilai.


Masyarakat tidak hanya didorong menghasilkan pangan untuk kebutuhan sendiri, tetapi juga mengembangkan hasil produksi menjadi kegiatan ekonomi yang memberikan nilai tambah.


Penguatan GSMP membutuhkan dukungan berbagai pemangku kepentingan. Pemerintah memiliki kewenangan, regulasi, anggaran, dan kapasitas kebijakan. Dunia usaha memiliki pasar, modal, teknologi, serta kemampuan pengembangan bisnis.


Perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui pengetahuan dan inovasi, sementara lembaga keuangan memiliki instrumen pembiayaan. Masyarakat memiliki lahan, tenaga, pengalaman, serta pengetahuan lokal. Media dapat berperan dalam komunikasi publik dan pembentukan opini.


Karena itu, Forum Sinergi GSMP yang melibatkan pemerintah, BPS, Bank Indonesia, OJK, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga keuangan, komunitas, NGO, dan media perlu dikembangkan sebagai platform kolaborasi.


Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada pertemuan atau kegiatan administratif, tetapi menghasilkan aksi bersama yang terukur.


Setiap pihak perlu memiliki pembagian peran, komitmen sumber daya, serta akuntabilitas kinerja. Dunia usaha dapat berperan sebagai off-taker atau penyerap hasil produksi. Perguruan tinggi dapat mendukung inovasi dan pendampingan, sementara lembaga keuangan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha pangan.


Pemerintah berperan memastikan regulasi, insentif, infrastruktur, data, dan konektivitas antarpelaku tersedia. Sementara masyarakat menjadi produsen sekaligus pemilik utama gerakan.


Penguatan kemandirian pangan juga memiliki hubungan erat dengan upaya pengentasan kemiskinan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan yang dikutip dalam naskah tersebut menunjukkan tingkat kemiskinan Sumsel pada Maret 2026 sebesar 9,50 persen, turun 0,35 poin persentase dibandingkan September 2025.


Jumlah penduduk miskin juga tercatat sekitar 869,97 ribu orang, atau berkurang sekitar 28,3 ribu orang dibandingkan periode sebelumnya.


Kondisi tersebut menunjukkan bahwa agenda pangan dan pengentasan kemiskinan memiliki keterkaitan yang kuat. Rumah tangga berpendapatan rendah sangat rentan terhadap perubahan harga pangan, sementara sebagian masyarakat memiliki sumber daya yang dapat dikembangkan menjadi kegiatan produktif.


Melalui GSMP, produksi pangan rumah tangga diharapkan dapat membantu mengurangi tekanan pengeluaran konsumsi. Kelebihan produksi selanjutnya dapat dikembangkan menjadi aktivitas ekonomi sehingga masyarakat tidak hanya menjadi konsumen, tetapi juga menjadi pelaku usaha pangan.


Penguatan GSMP juga diarahkan pada pembangunan rantai nilai pangan dari hulu hingga hilir. Peningkatan produksi perlu diikuti dengan pengelolaan pascapanen, pengolahan, distribusi, pemasaran, dan perluasan akses pasar.


Hal ini penting untuk mengantisipasi persoalan kelebihan pasokan yang dapat menyebabkan penurunan harga di tingkat produsen.


Hilirisasi menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan nilai tambah komoditas pangan lokal. Berbagai produk seperti cabai, sayuran, beras, ikan, daging, dan telur dapat dikembangkan melalui pengolahan, pengemasan, standardisasi, branding, serta perluasan pasar.


Dengan hilirisasi, masyarakat tidak hanya menjual hasil produksi sebagai komoditas mentah, tetapi dapat mengolahnya menjadi produk dengan nilai ekonomi yang lebih tinggi.


“Perubahan dari konsumen menjadi produsen pada akhirnya merupakan investasi sosial jangka panjang. Ia membentuk productive culture, memperkuat self-reliance, dan menumbuhkan economic agency masyarakat,” kata Edward.


Pemprov Sumsel juga mendorong agar keberhasilan GSMP tidak hanya diukur berdasarkan jumlah bantuan yang diberikan, kelompok yang dibentuk, atau luas lahan yang ditanami.


Indikator yang lebih penting adalah perubahan yang terjadi setelah program dilaksanakan. Di antaranya peningkatan produktivitas masyarakat, pendapatan rumah tangga, akses pasar, perkembangan usaha pangan, serta kemampuan masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.


Pendekatan tersebut menempatkan GSMP dalam kerangka outcome-based governance. Pemerintah tidak hanya mempertanggungjawabkan kegiatan yang telah dilakukan, tetapi juga perubahan yang berhasil diciptakan.


Data menjadi salah satu fondasi penting dalam pendekatan tersebut. Informasi mengenai kondisi sosial ekonomi masyarakat, potensi wilayah, luas lahan, kapasitas produksi, kebutuhan pangan, harga, rantai distribusi, pelaku usaha, dan intervensi yang telah diberikan perlu dikelola agar dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan.

DTSEN juga dapat menjadi salah satu referensi dalam meningkatkan ketepatan sasaran, khususnya ketika program pangan dikaitkan dengan agenda pengentasan kemiskinan.


Setiap wilayah memiliki persoalan dan potensi yang berbeda. Desa yang menghadapi persoalan produksi membutuhkan intervensi berbeda dengan desa yang mengalami kendala pemasaran.

Demikian pula rumah tangga miskin yang memiliki akses lahan membutuhkan pendekatan yang berbeda dengan rumah tangga yang tidak memiliki lahan.


Karena itu, GSMP perlu memperhatikan karakteristik sosial, ekonomi, geografis, komoditas unggulan, serta kapasitas kelembagaan setiap wilayah.


Pendekatan berbasis wilayah atau place-based policy dinilai dapat membantu memastikan intervensi GSMP lebih sesuai dengan kebutuhan dan potensi lokal.

Keberlanjutan Jadi Kunci


Keberlanjutan menjadi tantangan penting dalam pengembangan GSMP. Gerakan tersebut diharapkan tidak berhenti ketika dukungan program atau anggaran pemerintah berakhir.


Untuk itu, diperlukan kelembagaan, standar kerja, mekanisme monitoring dan evaluasi, basis data, model kemitraan, dokumentasi praktik baik, serta skema pembiayaan yang dapat menjaga keberlangsungan GSMP.


Keberlanjutan juga sangat bergantung pada manfaat ekonomi yang dirasakan masyarakat. Ketika masyarakat memperoleh keuntungan dari kegiatan pangan, dunia usaha mendapatkan kepastian pasar, dan pemerintah memperoleh manfaat sosial-ekonomi, ekosistem GSMP akan memiliki insentif untuk terus berkembang.


Pada akhirnya, GSMP diarahkan untuk menghubungkan tiga agenda pembangunan sekaligus, yakni ketahanan pangan, pengentasan kemiskinan, dan penguatan ekonomi daerah.


Pangan yang tersedia dan terjangkau dapat membantu menjaga kesejahteraan rumah tangga. Produksi yang meningkat membuka peluang pendapatan, sementara hilirisasi menciptakan nilai tambah dan memperkuat ekonomi lokal.


Dengan pendekatan tersebut, GSMP diharapkan tidak berhenti sebagai program pangan, tetapi berkembang menjadi model tata kelola pembangunan berbasis kolaborasi dengan menempatkan masyarakat sebagai subjek, pemerintah sebagai orkestrator, data sebagai fondasi kebijakan, inovasi sebagai pengungkit, dan nilai tambah sebagai penggerak ekonomi.*


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Tata Kelola GSMP Sumsel Didorong Lebih Kolaboratif, Efektif, dan Berkelanjutan

Terkini