terkini

Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Mulai Akhir Juni 2026

Wednesday, June 17, 2026, Wednesday, June 17, 2026 WIB Last Updated 2026-06-17T11:06:08Z

Menteri Agama, Nasaruddin Umar. (Foto: IST)




PUYANG – Kabar menggembirakan datang bagi para guru madrasah non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di seluruh Indonesia. Kementerian Agama memastikan insentif bagi guru madrasah non ASN akan mulai dicairkan pada akhir Juni 2026.


Kepastian tersebut disampaikan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, sebelum mengikuti rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (17/6/2026).


“Alhamdulillah, tahun ini kita awali dengan berbagi kabar baik. Insya Allah, insentif guru madrasah non ASN akan mulai cair pada akhir Juni 2026,” ujar Menag.


Menurut Nasaruddin, pencairan insentif tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru madrasah yang selama ini telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi bangsa. 


Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah yang telah bekerja keras menyiapkan seluruh proses administrasi pencairan.


“Kami menyampaikan terima kasih kepada Tim Direktorat GTK Madrasah Ditjen Pendidikan Islam yang telah bekerja keras menyiapkan berbagai kelengkapan administrasi sehingga pencairan insentif ini dapat segera direalisasikan,” katanya.


Menag menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru madrasah. Menurutnya, para guru merupakan garda terdepan dalam pembangunan sumber daya manusia dan pendidikan karakter generasi muda.


Sementara itu, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah menyelesaikan proses penerbitan buku rekening kolektif bagi para penerima insentif.


“Proses ini membutuhkan waktu dan kerja keras karena harus memastikan seluruh data penerima valid dan rekening dapat digunakan untuk penyaluran bantuan,” ujarnya.


Amin menambahkan, setiap guru madrasah non ASN yang memenuhi syarat akan menerima insentif sebesar Rp1,5 juta yang akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing.


“Setiap guru akan menerima insentif sebesar satu setengah juta rupiah dan dana tersebut akan langsung masuk ke rekening penerima,” tegasnya.


Pencairan insentif ini diharapkan dapat memberikan dukungan tambahan bagi para guru madrasah non ASN dalam menjalankan tugas pendidikan sekaligus menjadi bentuk penghargaan atas dedikasi mereka dalam mencetak generasi penerus bangsa yang berkualitas.*


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kabar Baik! Insentif Guru Madrasah Non ASN Cair Mulai Akhir Juni 2026

Terkini