PUYANG - Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya (UNSRI) membuka 1st International Summer Course 2026 melalui Opening Ceremony yang berlangsung di FH Tower Lantai 8, Kampus UNSRI Palembang, Senin (31/8/2026).
Program yang mengangkat tema “Lex Mercatoria: Commercial Traditions and Informal Trade Practices in Palembang” tersebut berlangsung selama lima hari, terhitung sejak 31 Agustus hingga 4 September 2026.
Selama kegiatan, peserta akan mengikuti sejumlah agenda akademik yang membahas hukum, sejarah, budaya, serta praktik perdagangan di Palembang.
Opening Ceremony ini dihadiri oleh Direktur Direktorat Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Alumni UNSRI Prof. Ir. Filli Pratama, M.Sc. (Hons), Kepala BPSDMD Provinsi Sumsel Prof. Dr. H.M. Edward Juliartha, S.Sos., M.M., Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Alfitri, M.Si., Wakil Dekan I FH UNSRI Dr. Muhammad Syaifuddin, S.H., M.Hum., Wakil Dekan II Prof. Dr. Iza Rumika Sari, S.H., M.Hum., Wakil Dekan III Dr. Meria Utama, S.H., LL.M., anggota tim pengajar, mitra akademik, serta mahasiswa dan peserta dari Indonesia dan sejumlah negara.
Untuk membuka kegiatan, Sekretaris Universitas, Prof. Dr. Alfitri, M.Si. menyampaikan mengenai pelaksanaan International Summer Course yang merupakan bagian dari penguatan internasionalisasi pendidikan di UNSRI.
“Merupakan suatu kehormatan bagi saya, atas nama Rektor Universitas Sriwijaya, untuk menyambut Bapak, Ibu, dan seluruh peserta dalam kegiatan akademik yang penting ini, yaitu 1st International Summer Course yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya,” ujarnya.
Prof. Alfitri turut mnyampaikan sambutan atas kedatangan peserta internasional yang berasal dari berbagai negara.
Ia menjelaskan, tema yang dipilih FH UNSRI berkaitan dengan sejarah Palembang sebagai salah satu kawasan perdagangan.
Dalam konteks tersebut, Lex Mercatoria tidak hanya melihat hukum perdagangan dari aturan yang dibentuk secara formal, tetapi juga dari kebiasaan, praktik, kesepakatan, dan kepercayaan yang berkembang di antara pelaku perdagangan.
“Dengan mengkaji tradisi perdagangan dan praktik perdagangan informal di Palembang melalui perspektif Lex Mercatoria, summer course ini mengajak kita untuk merefleksikan sebuah pertanyaan penting: bagaimana norma-norma lahir, memperoleh legitimasi, dan kemudian berfungsi dalam komunitas perdagangan,” ungkapnya.
Menurut Prof. Alfitri, pertemuan akademik lintas negara juga membuka ruang bagi peserta untuk melihat perbedaan sistem hukum dan cara pandang terhadap aturan.
“Ketika berbagai sistem hukum bertemu, kita tidak hanya membandingkan aturan. Kita juga membandingkan gagasan, nilai-nilai, serta realitas sosial yang memberikan makna terhadap aturan-aturan tersebut,” lanjutnya.
Kedepannya, ia berharap kegiatan tersebut dapat dilanjutkan melalui kerja sama akademik antara UNSRI dan perguruan tinggi maupun lembaga mitra dari berbagai negara. Bentuk kerja sama tersebut dapat mencakup penelitian, publikasi, mobilitas mahasiswa dan dosen, serta penyelenggaraan kegiatan akademik bersama.
Di sisi lain, Dekan FH UNSRI, Prof. Dr. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., menjelaskan alasan dibalik pemilihan Palembang sebagai lokasi pembahasan Lex Mercatoria.
Menurutnya, sejarah Palembang sebagai kota perdagangan memiliki keterkaitan langsung dengan tema yang diangkat dalam Summer Course.
“Palembang dikenal sebagai kota perdagangan dan merupakan salah satu kota tertua di Indonesia, dengan sejarah sekitar 1.334 tahun. Kota ini memiliki kekayaan kuliner, pasar-pasar tradisional, serta tradisi perdagangan yang sangat beragam,” jelasnya.
Prof. Joni menyebut aktivitas perdagangan telah berkembang lama di Palembang jauh sebelum terbentuknya berbagai aturan perdagangan modern. Kebiasaan para pedagang dan praktik yang berkembang di tengah masyarakat turut membentuk pola hubungan dalam aktivitas perdagangan.
“Jauh sebelum hadirnya undang-undang modern, kegiatan perdagangan di wilayah ini telah diatur oleh kepercayaan, kebiasaan para pedagang, serta praktik kehidupan nyata di pasar. Inilah esensi dari lex mercatoria, yaitu hukum yang lahir dan berkembang dari praktik perdagangan yang dijalankan oleh para pedagang itu sendiri,” imbuhnya.
Agar memperoleh ilmu yang lebih nyata, peserta Summer Course tidak hanya diarahkan untuk mengikuti pembelajaran di ruang kelas, tetapi juga mendapatkan pengalaman langsung melalui lingkungan dan sejarah Palembang.
“Saya berharap Anda tidak hanya meninggalkan tempat ini dengan pengetahuan, tetapi juga dengan cara pandang baru mengenai bagaimana hukum benar-benar hidup di tengah masyarakat, dalam kebiasaan, dan dalam aktivitas perdagangan,” ucapnya.
Pada pembukaan kegiatan, peserta turut diperkenalkan dengan rangkaian program yang akan berlangsung selama lima hari melalui pemutaran video Summer Course. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Participant ID Card secara simbolis kepada peserta.
Lebih lanjut, panitia juga menyerahkan kurikulum Summer Course secara simbolis serta memperkenalkan tim pengajar kepada peserta sebagai bagian dari pelaksanaan kegiatan akademik.
Melalui program ini, diharapkan dapat memperkuat pertukaran gagasan serta mempertemukan berbagai bangsa dan tradisi dalam lingkungan akademik. (*)
