terkini

DPRD Sumsel Dorong Digitalisasi Legislatif, Akses Dokumen Publik Diperkuat

Wednesday, April 29, 2026, Wednesday, April 29, 2026 WIB Last Updated 2026-05-04T00:47:44Z
Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie (kanan). Foto: IST)



PUYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menekankan pentingnya percepatan digitalisasi di lingkungan legislatif guna meningkatkan transparansi dan akses publik terhadap dokumen-dokumen penting. 


Hal ini menjadi salah satu sorotan utama dalam Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Sumsel terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026).


Dalam rapat tersebut, DPRD Sumsel menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ yang disampaikan Gubernur Herman Deru. Meski demikian, DPRD memberikan sejumlah rekomendasi strategis, salah satunya terkait penguatan sistem digital di tubuh legislatif.


Juru Bicara Tim Perumusan dan Penyelarasan Rekomendasi DPRD, Elvaria Novianti, menyampaikan bahwa digitalisasi menjadi langkah krusial untuk membuka akses informasi yang lebih luas kepada masyarakat.


“Digitalisasi di lingkungan legislatif diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta mempermudah publik dalam mengakses berbagai dokumen penting, termasuk produk kebijakan dan hasil pembahasan DPRD,” ujarnya.


Langkah ini dinilai sejalan dengan tuntutan keterbukaan informasi publik serta upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif. Dengan sistem digital yang terintegrasi, proses dokumentasi, pengarsipan, hingga distribusi informasi dapat dilakukan lebih cepat, akurat, dan efisien.


Menanggapi hal tersebut, Gubernur Herman Deru menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan transparansi melalui digitalisasi, termasuk di lingkungan DPRD.


Ia menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif harus terus diperkuat, terutama dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.


“Kami mendukung setiap upaya yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akses informasi bagi masyarakat, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital di lingkungan legislatif,” katanya.


Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, serta dihadiri Wakil Gubernur Cik Ujang dan Sekretaris Daerah Edward Candra.


Dengan dorongan ini, DPRD Sumsel diharapkan mampu bertransformasi menuju lembaga legislatif yang lebih terbuka, modern, dan responsif terhadap kebutuhan informasi publik di era digital. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sumsel Dorong Digitalisasi Legislatif, Akses Dokumen Publik Diperkuat

Terkini

Topik Populer