![]() |
| Gedung DPRD Sumsel. Foto:IST |
PUYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menyoroti lemahnya pengawasan sektor perkebunan serta mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui regulasi baru, termasuk wacana pajak pohon sawit.
Hal ini menjadi salah satu rekomendasi penting dalam Rapat Paripurna penyampaian hasil evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2025, Senin (27/4/2026).
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Elvaria Novianti yang menegaskan bahwa sektor perkebunan masih menghadapi berbagai persoalan, terutama keterbatasan tenaga pengawas di lapangan.
“Jumlah pengawas bersertifikasi saat ini belum sebanding dengan luas wilayah perkebunan di Sumatera Selatan. Kondisi ini berpotensi melemahkan fungsi pengawasan terhadap aktivitas perusahaan,” ujarnya.
Untuk itu, DPRD merekomendasikan penambahan tenaga pengawas serta dukungan anggaran untuk pelatihan dan sertifikasi guna meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor tersebut.
Selain aspek pengawasan, DPRD juga melihat peluang besar dalam meningkatkan PAD dari sektor perkebunan. Salah satu langkah yang didorong adalah penyusunan regulasi yang memungkinkan penarikan retribusi dari bibit bersertifikasi, serta membuka wacana penerapan pajak terhadap pohon sawit.
Langkah ini dinilai strategis mengingat sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, merupakan salah satu penopang utama perekonomian Sumatera Selatan.
Optimalisasi sektor ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kontribusi terhadap PAD, tetapi juga memperkuat tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berkelanjutan.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Gubernur Herman Deru yang menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPRD, termasuk di sektor perkebunan.
Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam memastikan kebijakan yang diambil mampu memberikan dampak nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan mengkaji dan menindaklanjuti rekomendasi ini secara komprehensif, termasuk upaya memperkuat pengawasan dan mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor perkebunan,” tegasnya.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, serta dihadiri Wakil Gubernur Cik Ujang dan Sekretaris Daerah Edward Candra.
Dengan rekomendasi ini, DPRD berharap pengelolaan sektor perkebunan di Sumatera Selatan dapat lebih optimal, terawasi, serta mampu memberikan kontribusi maksimal terhadap pendapatan daerah. (ADV)
