terkini

Optimalkan Digipay Satu 2025 Jadi Penggerak UMKM, Tulang Punggung Perekonomian Indonesia

Thursday, September 11, 2025, Thursday, September 11, 2025 WIB Last Updated 2025-09-11T03:07:02Z

 

PUYANG - Digipay  merupakan sistem aplikasi pemesanan dalam proses pengadaan barang/jasa hingga proses pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account dengan ruang lingkup uang persediaan rupiah murni yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan. 


Nama Digipay saat ini diberi jargon nama Digipay Satu yang memiliki filosofi dapat menyatukan berbagai macam bank tempat rekening vendor penyedia barang/jasa untuk dapat dilakukan proses pembayaran dalam satu sistem yang terintegrasi dengan memanfaatkan payment gateway Doku.

 

Digipay Satu merupakan perwujudan visi untuk memajukan UMKM agar naik kelas dengan memanfaatkan transformasi digital, mengisi marketplace, dan menjadi bagian dari rantai pasok. 


Proses transformasi digital adalah kunci bagi pelaku usaha dan UMKM untuk mengembangkan potensi dan diharapkan berakselerasi saat pemulihan ekonomi.

 

Bagi vendor penyedia barang/jasa, Digipay Satu memiliki keunggulan kemudahan registrasi, adanya kepastian pembayaran (schedule payment), vendor bebas pungutan biaya, bank lending facility bagi vendor potensial, dan perluasan peluang pasar.

 

Dalam Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan No. PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga, platform Digipay Satu terdiri atas sistem marketplace dan sistem digital payment yang terintegrasi dalam satu platform. 


Sistem marketplace memfasilitasi transaksi pemesanan dan penyediaan barang/jasa antara Satker dengan Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka penggunaan UP. Sistem digital payment memfasilitasi proses pembayaran atas transaksi dalam Sistem Marketplace.

 

Digipay Satu memiliki peranan yang besar dalam transformasi digital keuangan negara melalui  efisiensi proses keuangan dengan amplifikasi proses pengadaan dan pembayaran dalam satu sistem, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui kemudahan proses audit secara elektronik, serta kemudahan integrasi dengan sistem keuangan lainnya, misalnya aplikasi SAKTI untuk proses pertanggungjawaban Uang Persediaan.

 

Sebelumnya, proses pengadaan sering kali dianggap rumit dan sulit dijangkau oleh pelaku UMKM. Dengan Digipay Satu, UMKM kini dengan mudah dapat terdaftar sebagai penyedia resmi untuk kebutuhan belanja satuan kerja pemerintah. 


UMKM dapat dengan mudah menawarkan produknya secara digital melalui platform e-katalog lokal atau marketplace Digipay Satu. Digipay Satu dapat diakses melalui https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/ dengan menggunakan user serta password Digit Kemenkeu yang dapat diakses di alamat https://digit.kemenkeu.go.id/ .

 

Dengan mengubah proses pengadaan barang/jasa serta pembayaran di satuan kerja dari proses pengadaan manual menjadi tersistem melalui Digipay Satu maka secara tidak langsung akan memajukan perekonomian digital UMKM serta vendor penyedia barang/jasa agar bisa naik ke level yang lebih tinggi dan lebih memiliki pasar serta efisiensi biaya operasional dari sisi marketing. 


Digipay Satu merupakan jembatan emas antara pelaku UMKM dan belanja pemerintah yang lebih inklusif, dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia dengan Digipay Satu sebagai wujud alat nyata pemerintah untuk memperkuat peran tersebut.

 

Penulis : Alvino Pradhana Agung VSP., S.E., M.M., AWM - Jabfung PTPN Mahir pada KPPN Baturaja


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Optimalkan Digipay Satu 2025 Jadi Penggerak UMKM, Tulang Punggung Perekonomian Indonesia

Terkini

Topik Populer