PUYANG - Digipay merupakan sistem aplikasi pemesanan dalam proses pengadaan barang/jasa hingga proses pembayaran digital menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) dan/atau CMS Virtual Account dengan ruang lingkup uang persediaan rupiah murni yang dikembangkan oleh Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Nama Digipay saat ini diberi jargon nama Digipay Satu yang memiliki filosofi dapat menyatukan berbagai macam bank tempat rekening vendor penyedia barang/jasa untuk dapat dilakukan proses pembayaran dalam satu sistem yang terintegrasi dengan memanfaatkan payment gateway Doku.
Digipay Satu merupakan perwujudan visi untuk memajukan UMKM agar naik kelas dengan memanfaatkan transformasi digital, mengisi marketplace, dan menjadi bagian dari rantai pasok.
Proses transformasi digital adalah kunci bagi pelaku usaha dan UMKM untuk mengembangkan potensi dan diharapkan berakselerasi saat pemulihan ekonomi.
Bagi vendor penyedia barang/jasa, Digipay Satu memiliki keunggulan kemudahan registrasi, adanya kepastian pembayaran (schedule payment), vendor bebas pungutan biaya, bank lending facility bagi vendor potensial, dan perluasan peluang pasar.
Dalam Peraturan Direktorat Jenderal Perbendaharaan No. PER-7/PB/2022 tentang Penggunaan Uang Persediaan melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga, platform Digipay Satu terdiri atas sistem marketplace dan sistem digital payment yang terintegrasi dalam satu platform.
Sistem marketplace memfasilitasi transaksi pemesanan dan penyediaan barang/jasa antara Satker dengan Penyedia Barang/Jasa, dalam rangka penggunaan UP. Sistem digital payment memfasilitasi proses pembayaran atas transaksi dalam Sistem Marketplace.
Digipay Satu memiliki peranan yang besar dalam transformasi digital keuangan negara melalui efisiensi proses keuangan dengan amplifikasi proses pengadaan dan pembayaran dalam satu sistem, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas melalui kemudahan proses audit secara elektronik, serta kemudahan integrasi dengan sistem keuangan lainnya, misalnya aplikasi SAKTI untuk proses pertanggungjawaban Uang Persediaan.
Sebelumnya, proses pengadaan sering kali dianggap rumit dan sulit dijangkau oleh pelaku UMKM. Dengan Digipay Satu, UMKM kini dengan mudah dapat terdaftar sebagai penyedia resmi untuk kebutuhan belanja satuan kerja pemerintah.
UMKM dapat dengan mudah menawarkan produknya secara digital melalui platform e-katalog lokal atau marketplace Digipay Satu. Digipay Satu dapat diakses melalui https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/ dengan menggunakan user serta password Digit Kemenkeu yang dapat diakses di alamat https://digit.kemenkeu.go.id/.
Dengan mengubah proses pengadaan barang/jasa serta pembayaran di satuan kerja dari proses pengadaan manual menjadi tersistem melalui Digipay Satu maka secara tidak langsung akan memajukan perekonomian digital UMKM serta vendor penyedia barang/jasa agar bisa naik ke level yang lebih tinggi dan lebih memiliki pasar serta efisiensi biaya operasional dari sisi marketing.
Digipay Satu merupakan jembatan emas antara pelaku UMKM dan belanja pemerintah yang lebih inklusif, dan UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia dengan Digipay Satu sebagai wujud alat nyata pemerintah untuk memperkuat peran tersebut.
Optimizing Digipay Satu in 2025 to promote MSMEs (UMKM) as backbone of Indonesia’s economy
Digipay is an application system for ordering goods/services procurement and digital payment processes using Government Credit Cards (Kartu Kredit Pemerintah / KKP) and/or Cash Management System (CMS) Virtual Accounts. It operates within the scope of pure rupiah petty cash and is developed by the Ministry of Finance, specifically by the Directorate General of Treasury.
The current branding of Digipay is called Digipay Satu, which carries the philosophy of unifying various banks where vendors hold accounts, enabling payment processes within a single integrated system using the Doku payment gateway.
Digipay Satu embodies the vision of advancing MSMEs (Micro, Small, and Medium Enterprises) / UMKM (Usaha Mikro/Kecil/Menengah) to a higher level by leveraging digital transformation, participating in marketplaces, and becoming part of the supply chain.
Digital transformation is key for entrepreneurs and MSMEs to unlock their potential and is expected to accelerate during economic recovery.
For vendors providing goods/services, Digipay Satu offers several advantages: easy registration, guaranteed payment schedules, zero transaction fees, bank lending facilities for potential vendors, and expanded market opportunities.
According to the Directorate General of Treasury Regulation No. PER-7/PB/2022 on the Use of Petty Cash through Digipay in Ministry/Agency Work Units, the Digipay Satu platform consists of an integrated marketplace system and digital payment system.
The marketplace system facilitates ordering and procurement transactions between work units and vendors for petty cash usage. The digital payment system supports payment processes for transactions made in the marketplace system.
Digipay Satu plays a significant role in the digital transformation of state finance by streamlining financial processes through integrated procurement and payment systems, enhancing transparency and accountability via electronic audit processes, and enabling easy integration with other financial systems, such as the SAKTI (Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi) application for petty cash accountability.
Previously, procurement processes were often considered complex and inaccessible to MSMEs. With Digipay Satu, MSMEs can now easily register as official suppliers for government work unit expenditures. They can digitally offer their products through local e-catalogs or the Digipay Satu marketplace.
Digipay Satu can be accessed via https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/ using a Kemenkeu Digit username and password available at https://digit.kemenkeu.go.id/.
By transforming the procurement and payment processes in work units from manual to systematized through Digipay Satu, the digital economy of MSMEs and vendors will be indirectly advanced, allowing them to reach higher levels, gain broader markets, and reduce operational marketing costs.
Digipay Satu serves as a golden bridge between MSME players and more inclusive government spending. MSMEs are the backbone of Indonesia’s economy, and Digipay Satu is a tangible tool by the government to strengthen that role.
Penulis : Alvino Pradhana Agung VSP., S.E., M.M., AWM - Jabfung PTPN Mahir pada KPPN Baturaja
.jpeg)