![]() |
Foto bersama rombongan Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke UPTB PPD Kabupaten OKU Selatan di Kecamatan Muara Dua. (Foto: IST) |
PUYANG — Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke UPTB PPD Kabupaten OKU Selatan di Kecamatan Muara Dua. Kunjungan tersebut membahas optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester II Tahun 2026 dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Kunjungan kerja ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sumsel terhadap pengelolaan dan pencapaian pendapatan daerah. Komisi III menilai optimalisasi PAD menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kemampuan fiskal daerah dan pembiayaan berbagai program pembangunan.
Dalam pembahasan bersama UPTB PPD Kabupaten OKU Selatan, perhatian diarahkan pada perkembangan penerimaan PAD selama Semester II Tahun 2026 serta langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
Optimalisasi PAD juga berkaitan dengan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pengelolaan pendapatan daerah perlu didukung dengan pendataan yang baik, pelayanan yang efektif, serta upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban daerah.
Hasil pembahasan Komisi III DPRD Sumsel dengan UPTB PPD Kabupaten OKU Selatan selanjutnya menjadi bahan dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Sumsel menjalankan fungsi pengawasan sekaligus memperoleh informasi mengenai kondisi penerimaan daerah di wilayah OKU Selatan. Data dan masukan dari daerah diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran Sumatera Selatan tahun 2026.
Optimalisasi PAD menjadi penting karena peningkatan penerimaan daerah dapat memperkuat ruang fiskal pemerintah daerah dalam mendukung program pelayanan publik dan pembangunan yang telah ditetapkan dalam APBD. (ADV)
