
UNSRI menggelar rapat koordinasi dan pembinaan PPID serta PPID Pelaksana dalam persiapan Monev KIP 2026 di Ruang Rapat Lantai II Rektorat UNSRI Kampus Indralaya, Kamis (10/9/2026). (Foto: IST)
PUYANG - Universitas Sriwijaya (UNSRI) menggelar rapat koordinasi pengelolaan keterbukaan informasi publik sekaligus pembinaan dan monitoring terhadap pelaksanaan tugas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dan PPID Pelaksana di lingkungan UNSRI.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Rektorat UNSRI Kampus Indralaya, Kamis (10/9/2026), menjadi bagian dari persiapan UNSRI dalam menghadapi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2026 oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Koordinator Administrasi dan Narahubung PPID Pelaksana dari fakultas, Sekolah Pascasarjana (SPS), Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM), direktorat, serta kantor di lingkungan UNSRI.
Kepala Kantor Humas dan Protokol UNSRI, Dr. Nurly Meilinda, M.I.Kom., menjelaskan bahwa pengelolaan keterbukaan informasi publik perlu terus ditingkatkan agar pelaksanaannya semakin baik dan mengikuti perkembangan tata kelola informasi.
“Semua yang sudah kita lakukan dan seluruh kinerja yang sudah kita buat tentu harus bisa lebih baik lagi. Keterbukaan Informasi Publik ini bukan hanya ketentuan dari universitas, tetapi merupakan amanat undang-undang,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan seluruh unit kerja diperlukan untuk memastikan pengelolaan informasi publik berjalan dengan baik. Ia juga menilai perkembangan keterbukaan informasi di berbagai perguruan tinggi menjadi dorongan bagi UNSRI untuk terus melakukan pembenahan.
“Di tahun 2026 ini, semua universitas sudah semakin baik dalam pengelolaan keterbukaan informasi publik. Kalau bisa, kita jangan kalah dengan perkembangan dunia global. Kita juga harus ikut serta menjadi bagian penting dalam gerakan keterbukaan informasi ini,” tambahnya.
Dr. Nurly menjelaskan, pembinaan dalam rapat tersebut diarahkan pada aspek teknis yang perlu dipersiapkan PPID Pelaksana di tingkat fakultas dan unit kerja menjelang Monev KIP 2026.
“Untuk hari ini kita akan membahas bagaimana teknisnya di level fakultas, apa saja yang perlu Bapak dan Ibu persiapkan sehingga dapat membantu pelaksanaan Monev nanti,” jelasnya.
Selain membahas persiapan Monev KIP, Kantor Humas dan Protokol UNSRI turut memperkenalkan inisiasi kanal Info Kampus yang akan dikembangkan pada laman resmi UNSRI.
Kanal tersebut dipersiapkan sebagai sarana bagi sivitas akademika dan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan kepada universitas.
“Di Kantor Humas dan Protokol, kami juga sudah mencoba menginisiasi aplikasi baru dalam website, yaitu Info Kampus. Ini bisa menjadi kanal untuk pengaduan yang berbeda dengan laporan yang sifatnya lebih administratif atau terkait pelaksanaan tata kelola,” ungkapnya.
Melalui kanal tersebut, berbagai informasi dan laporan yang masuk melalui kanal tersebut nantinya akan dikelola sesuai dengan mekanisme yang disiapkan UNSRI.
Sementara itu, Sekretaris Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Alfitri, M.Si., mengatakan pengelolaan informasi publik tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan administrasi PPID, tetapi juga berkaitan dengan penyampaian informasi universitas kepada publik.
Menurutnya, Kantor Humas dan Protokol memiliki peran dalam mengawal informasi UNSRI, sementara narahubung di setiap unit kerja menjadi salah satu sumber informasi bagi universitas.
“Branding ini memang tidak mudah untuk kita bangun dan kita kawal. Maka dari itu, komponen Humas dan Protokol menjadi bagian penting bagi kita untuk bersama-sama memberikan supporting dalam rangka membangun pencitraan dan branding yang baik bagi Universitas Sriwijaya,” jelasnya.
Ia meminta narahubung di setiap unit kerja aktif menyampaikan informasi mengenai kegiatan maupun persoalan yang membutuhkan perhatian universitas.
Tak hanya itu, kegiatan yang memiliki nilai publikasi juga diminta untuk didokumentasikan dan disampaikan kepada Kantor Humas dan Protokol untuk dikemas menjadi materi publikasi melalui laman web dan media sosial resmi UNSRI.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan informasi pada laman universitas sebagai salah satu kanal utama penyampaian informasi kepada publik.
“Tujuan rapat koordinasi ini untuk bisa menyamakan persepsi yang selama ini mengalami diskomunikasi ataupun gangguan-gangguan lainnya. Dan kami dari sekretariat yang membawahi unsur-unsur Humas dan Protokol meminta betul kepada para narahubung di fakultas bisa bekerja sama dengan baik,” ujarnya.
Dr. Alfitri menyampaikan bahwa UNSRI saat ini telah memperoleh predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik dengan nilai 94.
Ia berharap nilai tersebut dapat terus meningkat melalui keterlibatan seluruh unit kerja dalam menyediakan dan memperbarui informasi.
“Untuk tahun ini kita berharap tidak hanya sekadar informatif tetapi bagaimana nilai kita semakin meningkat. Kita sekarang sudah di atas 90, di angka masih 94, universitas lain sudah di angka 97, 98 yang hampir mendekati sempurna. Nah kalau semua unit kerja ini bisa memberikan informasi-informasi yang bagus, ini akan bergerak naik. Karena itu, kita tidak hanya ingin mempertahankan status Informatif Universitas Sriwijaya, tetapi juga bagaimana nilainya semakin meningkat,” katanya.
Ia juga meminta unit kerja menyampaikan informasi mengenai kegiatan berskala besar, termasuk kegiatan yang melibatkan tamu dari luar UNSRI, dosen dan mahasiswa asing, kegiatan kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan, serta kegiatan sosial.
“Kalau kegiatannya berskala besar, mohon diinformasikan. Kegiatan apa pun yang dilakukan di semua unit kerja, mohon direkam, dinarasikan, dan dikirimkan sebagai bentuk informasi. Nanti kita salurkan ke jendela-jendela informasi Universitas Sriwijaya. Dari Kantor Humas juga siap memberikan support,” katanya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Divisi Pengelola Informasi dan Dokumentasi UNSRI, Arief Alkahfi, S.T., bersama staf Gilang Romadon, S.I.Kom., turut memberikan pemaparan mengenai teknis pengelolaan informasi dan persiapan menghadapi Monev KIP Tahun 2026.
Pemaparan mencakup sejumlah hal yang perlu diperhatikan PPID Pelaksana di masing-masing unit kerja dalam mempersiapkan pelaksanaan evaluasi keterbukaan informasi publik.
Melalui kegiatan tersebut, UNSRI memperkuat koordinasi antara PPID Universitas dan PPID Pelaksana dalam mempersiapkan Monev KIP 2026 sekaligus meningkatkan pengelolaan informasi publik di seluruh unit kerja. (*)