![]() |
| Rapat Paripurna XLII DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (30/9/2026). (Foto: IST) |
PUYANG - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyetujui hasil pembahasan dan penelitian Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XLII DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang digelar di Gedung DPRD Sumsel, Rabu (30/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Banggar DPRD Sumsel, Ade Pamanja, S.H., menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.
Setelah laporan Banggar disampaikan, anggota DPRD Sumsel yang hadir dan memenuhi kuorum menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan tersebut.
Gubernur Sumsel Herman Deru kemudian menyampaikan pendapat akhirnya sekaligus mengapresiasi DPRD Sumsel yang telah melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD).
Berdasarkan hasil pembahasan, Pendapatan Daerah Sumsel dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp9,324 triliun.
Angka tersebut mengalami penurunan sebesar Rp314,58 miliar dibandingkan APBD induk 2026 yang sebelumnya mencapai Rp9,639 triliun.
Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp9,534 triliun. Jumlah tersebut turun sekitar Rp213,17 miliar dibandingkan Belanja Daerah dalam APBD induk 2026 sebesar Rp9,747 triliun.
Kondisi tersebut membuat defisit anggaran dalam Perubahan APBD 2026 mencapai Rp209,90 miliar.
Defisit tersebut meningkat sekitar Rp101,41 miliar dibandingkan defisit dalam APBD induk 2026 yang sebesar Rp108,49 miliar.
Untuk menutup defisit tersebut, penerimaan pembiayaan dalam Perubahan APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp209,90 miliar, atau meningkat Rp101,41 miliar dibandingkan APBD induk.
Persetujuan DPRD terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi bagian penting dalam proses penganggaran daerah. Setelah mendapatkan persetujuan bersama, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi.
Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel, khususnya unsur Badan Musyawarah, Badan Anggaran, dan komisi-komisi DPRD yang telah melakukan pembahasan bersama mitra OPD.
Menurutnya, pembahasan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyusunan Perubahan APBD Sumsel 2026 agar dapat diselesaikan sesuai jadwal.
Selain menyetujui Perubahan APBD 2026, DPRD Sumsel juga melanjutkan agenda pembahasan anggaran daerah dengan menerima penjelasan Gubernur Sumsel mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2027.
Dalam Rapat Paripurna XLIV DPRD Sumsel, Herman Deru menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Sumsel 2027.
APBD Sumsel 2027 diarahkan untuk mendukung kebijakan “Pemantapan Pemerataan Kesejahteraan dan Pembangunan yang Berkelanjutan.”
Penyusunan APBD 2027 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan dan kemampuan keuangan daerah sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan jangka pendek dan jangka menengah.
Sejumlah sektor pelayanan dasar masih menjadi prioritas dalam komposisi belanja daerah, terutama pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Herman Deru meminta seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel mengelola APBD 2027 secara efisien, efektif, transparan, dan akuntabel.
Ia juga menekankan agar setiap rupiah anggaran yang dibelanjakan diarahkan pada program dan kegiatan yang produktif serta memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie, sejumlah pimpinan DPRD Sumsel, serta Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra. (ADV)
