![]() |
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., menghadiri penyambutan kedatangan Kajati Sumatera Selatan Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H., di Palembang. (Foto: IST) |
PUYANG — Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M., menghadiri penyambutan kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H., di Palembang.
Kehadiran Ketua DPRD Sumsel dalam agenda tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan komunikasi antara DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Penyambutan Kajati Sumsel juga menjadi momentum awal untuk membangun koordinasi yang baik antarlembaga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta penegakan hukum di wilayah Sumatera Selatan.
Sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah, DPRD Sumsel memiliki peran strategis dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Sementara itu, Kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan dalam bidang penegakan hukum.
Karena itu, hubungan koordinatif dan komunikasi antarlembaga dinilai penting untuk menciptakan pemerintahan daerah yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie menyambut baik kedatangan Kajati Sumsel yang baru. Hubungan yang harmonis antara DPRD dan Kejati Sumsel diharapkan dapat terus dibangun melalui komunikasi dan silaturahmi secara berkelanjutan.
Sinergi tersebut diharapkan turut mendukung terciptanya iklim pemerintahan yang kondusif, transparan, dan akuntabel serta memperkuat upaya pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat Sumatera Selatan.
Kedatangan Kajati Sumsel juga menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi lintas lembaga di daerah, sehingga setiap pelaksanaan tugas pemerintahan dan pembangunan dapat berjalan dengan tetap mengedepankan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. (ADV)
