![]() |
Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir. (Foto: IST) |
PUYANG — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, dalam rangka monitoring sarana dan prasarana yang mendukung kegiatan belajar mengajar.
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD Sumsel terhadap penyelenggaraan pendidikan, terutama dalam memastikan ketersediaan fasilitas pembelajaran pada satuan pendidikan tingkat menengah yang berada dalam kewenangan pemerintah provinsi.
Dalam kunjungan tersebut, jajaran Komisi V DPRD Sumsel meninjau kondisi sejumlah fasilitas yang digunakan untuk menunjang aktivitas pembelajaran di SMK Negeri 1 Pemulutan.
Monitoring dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kondisi sarana dan prasarana sekaligus mengetahui kebutuhan sekolah.
Selain melihat kondisi fasilitas secara langsung, Komisi V DPRD Sumsel juga menggali informasi dari pihak sekolah terkait pelaksanaan kegiatan belajar mengajar serta kebutuhan penunjang pendidikan yang masih perlu mendapat perhatian.
Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai dinilai memiliki peran penting dalam mendukung proses pembelajaran di sekolah kejuruan.
Fasilitas yang sesuai kebutuhan juga diperlukan agar peserta didik dapat memperoleh pengalaman belajar yang mendukung pengembangan kompetensi.
Hasil monitoring Komisi V DPRD Sumsel di SMK Negeri 1 Pemulutan akan menjadi bahan evaluasi dalam menjalankan fungsi pengawasan sekaligus pembahasan terkait peningkatan kualitas layanan pendidikan di Sumatera Selatan.
Komisi V mendorong agar kebutuhan fasilitas pendidikan dapat dipetakan berdasarkan skala prioritas. Dengan dukungan sarana dan prasarana yang memadai, proses belajar mengajar diharapkan dapat berlangsung secara lebih optimal dan memberikan lingkungan pendidikan yang aman serta nyaman bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Sumsel juga menegaskan pentingnya sinergi antara sekolah dan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi serta menindaklanjuti kebutuhan fasilitas pendidikan, khususnya pada sekolah kejuruan di daerah. (ADV)
