terkini

DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Diprioritaskan untuk Program Produktif

Friday, August 14, 2026, Friday, August 14, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T00:11:47Z

Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M dan Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru turut hadir dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan. (Foto: IST)



PUYANG — DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027. 


Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam Rapat Paripurna XL (40), Kamis (13/8/2026).


Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel dan dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, S.E., M.M. Gubernur Sumatera Selatan Dr. H. Herman Deru turut hadir dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan tersebut.


Kesepakatan KUA-PPAS menjadi salah satu tahapan penting bagi DPRD Sumsel dan pemerintah provinsi dalam menentukan arah kebijakan penganggaran daerah untuk tahun mendatang.


Dalam pembahasan dokumen tersebut, penyusunan arah anggaran 2027 mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi nasional, regional, dan daerah. Kebijakan anggaran juga diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2027.


Berdasarkan garis besar rancangan APBD yang disepakati, pendapatan daerah Sumatera Selatan pada 2027 ditargetkan sebesar Rp9.020.460.537.311,83. Sementara itu, belanja daerah direncanakan mencapai Rp9.128.955.188.518,83.


Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp100.494.651.207. Adapun pengeluaran pembiayaan tidak dialokasikan dalam rancangan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2027.


DPRD Sumsel bersama pemerintah provinsi juga menempatkan efektivitas belanja sebagai bagian penting dalam arah kebijakan anggaran. Belanja daerah 2027 diarahkan pada program yang bersifat produktif dan memberikan dampak terhadap masyarakat.


Prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pelayanan publik, serta dukungan terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah.


Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penyepakatan KUA dan PPAS 2027 merupakan hasil dari rangkaian pembahasan dan penelitian terhadap dokumen perencanaan anggaran antara DPRD dan pemerintah daerah.


“Alhamdulillah, rancangan KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2027 telah selesai dilaksanakan pembahasan dan penelitian, sehingga hari ini kedua dokumen perencanaan anggaran tersebut dapat disepakati dan ditandatangani,” ujar Herman Deru.


Dengan disepakatinya KUA-PPAS tersebut, proses penyusunan APBD Sumsel 2027 dapat dilanjutkan sesuai tahapan penganggaran yang berlaku. 


Dokumen ini menjadi pijakan dalam menentukan program dan alokasi anggaran pembangunan Sumatera Selatan pada tahun anggaran mendatang. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sumsel Sepakati KUA-PPAS APBD 2027, Belanja Daerah Diprioritaskan untuk Program Produktif

Terkini