![]() |
Komisi III DPRD Sumsel kunjungi DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka koordinasi dan berbagi informasi terkait penyusunan KUA-PPAS. (Foto: IST) |
PUYANG – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam rangka koordinasi dan berbagi informasi terkait penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas perencanaan dan penganggaran daerah.
Kunjungan kerja tersebut menjadi forum diskusi untuk bertukar pengalaman mengenai mekanisme penyusunan KUA-PPAS, sinkronisasi program prioritas pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah, serta penguatan fungsi penganggaran DPRD dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang efektif, transparan, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan memperoleh pemaparan mengenai tahapan pembahasan KUA-PPAS, strategi penyelarasan dokumen perencanaan dan penganggaran, serta pola koordinasi antara DPRD dan pemerintah daerah guna menghasilkan dokumen anggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Selain membahas aspek teknis penyusunan KUA-PPAS, kedua belah pihak juga bertukar pandangan mengenai berbagai tantangan dalam proses penganggaran, mulai dari penyesuaian terhadap dinamika kebijakan nasional, optimalisasi pendapatan daerah, hingga penentuan program prioritas yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap berbagai praktik baik (best practices) yang diterapkan DPRD Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi referensi dalam penyusunan KUA-PPAS di Provinsi Sumatera Selatan.
Pengalaman tersebut diharapkan mampu mendukung penyusunan kebijakan anggaran yang lebih terarah, efisien, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Kunjungan kerja ini juga mencerminkan komitmen Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam menjalankan fungsi penganggaran dan pengawasan secara optimal melalui peningkatan kapasitas kelembagaan, penguatan koordinasi antarlembaga legislatif, serta pengembangan tata kelola keuangan daerah yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (ADV)
