![]() |
| Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait di ruang Komisi I DPRD Sumsel. (Foto: IST) |
PUYANG – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar rapat bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait di ruang Komisi I DPRD Sumsel, dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025.
Rapat tersebut melibatkan berbagai instansi strategis, di antaranya Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah, Badan Pengawas Pemilu, Badan Kepegawaian Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mengevaluasi capaian program dan kegiatan selama tahun anggaran 2025.
Ketua Pansus I DPRD Sumsel menegaskan bahwa pembahasan LKPJ menjadi momentum penting untuk menilai efektivitas dan efisiensi pelaksanaan program pemerintah daerah.
“Melalui pembahasan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap OPD mampu mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, masing-masing instansi memaparkan capaian kinerja, realisasi anggaran, serta kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program. Pansus I DPRD Sumsel juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan.
Beberapa isu strategis yang menjadi perhatian dalam pembahasan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan pengawasan pemilu, optimalisasi penegakan peraturan daerah oleh Satpol PP, serta penguatan peran Kesbangpol dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah.
Rapat berlangsung dinamis dengan sesi tanya jawab antara anggota dewan dan perwakilan instansi guna menggali informasi secara lebih mendalam terkait implementasi program.
Hasil pembahasan ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD yang disampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan sebagai bahan evaluasi dan peningkatan kinerja pemerintahan di tahun berikutnya.
