PUYANG – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kementerian Haji, serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan guna membahas persoalan jemaah haji asal Sumsel yang dilaporkan hilang pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2025.
Rapat yang berlangsung di lingkungan DPRD Sumsel ini difokuskan pada upaya penelusuran keberadaan jemaah, evaluasi prosedur pendampingan, serta penguatan koordinasi antarinstansi dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.
Dalam forum tersebut, Komisi V DPRD Sumsel menekankan pentingnya tanggung jawab bersama dalam memastikan keselamatan dan perlindungan jemaah haji, mulai dari proses keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air.
DPRD juga meminta penjelasan rinci terkait kronologi kejadian, langkah pencarian yang telah dilakukan, serta kendala yang dihadapi di lapangan.
Perwakilan Biro Kesra dan Kanwil Kemenag Sumsel menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi serta tim petugas haji Indonesia untuk melakukan pencarian secara maksimal. Sementara itu, Kementerian Haji turut memberikan penjelasan terkait mekanisme pengawasan dan sistem layanan jemaah selama di tanah suci.
Komisi V DPRD Sumsel mendorong agar evaluasi menyeluruh dilakukan, termasuk peningkatan sistem pendataan, pengawasan jemaah lanjut usia, serta optimalisasi peran petugas pendamping di lapangan.
Melalui RDP ini, diharapkan ada langkah konkret dan solusi komprehensif agar kejadian serupa tidak terulang, sekaligus memberikan kepastian informasi bagi keluarga jemaah yang terdampak. (ADV)
