![]() |
DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui LKPJ Gubernur Sumsel TA 2025. (Foto:IST) |
PUYANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2025.
Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna XXXIII (33) DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD kepada Gubernur Sumsel terhadap LKPJ TA 2025, sekaligus mendengarkan sambutan Gubernur, di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Senin (27/4/2026).
Juru Bicara Tim Perumusan dan Penyelarasan Rekomendasi DPRD Sumsel, Elvaria Novianti, S.E., memaparkan bahwa setelah melalui proses kajian dan analisis terhadap LKPJ Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui laporan tersebut.
Atas nama lembaga legislatif, ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur Sumatera Selatan beserta jajaran atas kerja sama selama proses pembahasan LKPJ TA 2025.
“Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Sumatera Selatan atas kinerja dan dedikasinya dalam membahas serta menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian berupa rekomendasi sesuai bidang masing-masing,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Elvaria juga menyampaikan sejumlah rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Gubernur, di antaranya pada bidang pemerintahan. Pertama, mendorong inovasi peningkatan pendapatan daerah dari sektor retribusi melalui optimalisasi dan pendayagunaan aset.
Kedua, memperkuat kelembagaan sekretariat daerah dengan mempercepat digitalisasi administrasi dan manajemen data guna meningkatkan transparansi dan efisiensi pengelolaan anggaran serta pengambilan keputusan, termasuk melalui pelatihan ASN agar mampu menyusun kebijakan berbasis data.
Ketiga, mendorong digitalisasi di lingkungan legislatif untuk meningkatkan akses dan transparansi terhadap dokumen-dokumen penting.
Sementara itu, Gubernur Sumsel, Dr. H. Herman Deru, dalam sambutannya menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Sumsel yang telah mendukung program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam penyelenggaraan pembangunan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi, kerja sama, dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus ditingkatkan guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kita akan terus menjalin sinergi dan ke depan harus semakin ditingkatkan. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” jelasnya.
Herman Deru menambahkan, berbagai masukan, saran, dan pandangan yang diterima, khususnya di bidang pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, dan kesejahteraan rakyat, akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan ditindaklanjuti sesuai target pembangunan yang telah ditetapkan.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi DPRD sangat berharga sebagai dasar dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran, baik pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya, serta dalam merumuskan kebijakan strategis lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disampaikan dengan langkah-langkah konkret serta memastikan integrasinya dalam proses perencanaan pembangunan daerah selanjutnya,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, S.E., M.M., serta dihadiri Wakil Gubernur Sumsel H. Cik Ujang dan Sekretaris Daerah Sumsel, Dr. Drs. Edward Candra. (ADV)
