![]() |
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie bersama Gubernur Sumsel saat melakukan peletakan batu pertama pembangunan kembali Jembatan Air Lawai B. (Foto: IST) |
PUYANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie menghadiri dan melakukan peletakan batu pertama pembangunan kembali Jembatan Air Lawai B di Desa Muara Lawai, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, Jumat (10/4/2026).
Kehadiran Ketua DPRD Sumsel tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur strategis yang berperan penting dalam memulihkan konektivitas masyarakat serta memperlancar aktivitas ekonomi di wilayah tersebut.
Jembatan Air Lawai B sebelumnya mengalami kerusakan sehingga mengganggu mobilitas warga dan distribusi logistik.
pembangunan kembali jembatan, diharapkan akses transportasi masyarakat dapat kembali normal dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam kesempatan itu, Andie Dinialdie mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan para pengusaha yang turut berkontribusi dalam percepatan pembangunan jembatan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Pembangunan jembatan dilaksanakan oleh Tim Percepatan Pembangunan kembali Jembatan Air Lawai (TPPJAL) bersama MK PT Dkonsindo CM serta kontraktor EPC PT SBR dengan dukungan dunia usaha.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, yang menegaskan bahwa pembangunan jembatan telah melalui berbagai tahapan, mulai dari pembongkaran jembatan lama, pembersihan lokasi, hingga penyelesaian administrasi dan proses tender.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus memenuhi standar teknis agar mampu menopang beban sesuai ketentuan serta memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Secara umum, pembangunan Jembatan Air Lawai B ditargetkan rampung dalam 180 hari kalender, dengan harapan dapat selesai lebih cepat sehingga segera dimanfaatkan masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mengingatkan pentingnya dukungan semua pihak dalam menjaga kelancaran proses pembangunan, termasuk kepatuhan terhadap rambu keselamatan di sekitar lokasi proyek. (ADV)
