![]() |
Pimpinan FDK, ketua program studi dan peserta foto bersama. (Foto: Nazayla) |
PUYANG - Dalam rangka mempersiapkan diri menghadapi akreditasi tahun 2027 mendatang, Program Studi (Prodi) Jurnalistik Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang menggelar Seminar Sosialisasi Sistem Akreditasi dan Instrumen LAMSPAK pada Senin, 20 Oktober 2025 di ruang Seminar Fakultas Dakwah dan Komunikasi (FDK).
Kegiatan ini dihadiri oleh Dekan FDK Dr. Achmad Syarifudin, M.A., para wakil dekan, ketua program studi, dosen, serta mahasiswa Prodi Jurnalistik dan Komunikasi Penyiaran Islam (KPI).
Hadir pula narasumber utama, Dr. Muhammad Sulhan, M.Si., dosen Ilmu Komunikasi Universitas Gadjah Mada sekaligus Sekretaris Dewan Eksekutif LAMSPAK (Lembaga Akreditasi Mandiri bidang Ilmu Sosial, Politik, Administrasi, dan Komunikasi).
Dalam sambutannya, Dekan FDK Dr. Achmad Syarifudin, M.A. menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan tersebut dan berharap sosialisasi ini menjadi momentum penting dalam peningkatan mutu pendidikan di lingkungan fakultas.
"Semoga pencerahan yang disampaikan narasumber tidak menjadi beban, melainkan peluang untuk mengembangkan Prodi Jurnalistik dan program studi lainnya di Fakultas Dakwah dan Komunikasi," ujarnya.
Berbeda dari sistem akreditasi sebelumnya yang berada di bawah Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), kini akreditasi untuk Prodi Jurnalistik dan KPI akan dialihkan ke LAMSPAK Perubahan ini menandai adanya pergeseran fokus penilaian dari tingkat universitas ke tingkat program studi.
Dr. Muhammad Sulhan menjelaskan, perubahan ini penting untuk menyesuaikan sistem akreditasi dengan karakter dan kebutuhan masing-masing bidang ilmu.
"Sekarang BAN-PT mengakreditasi pada level perguruan tinggi, sedangkan LAM menilai pada level program studi. Regulasi dan kategorinya juga semakin berkembang," jelas Sulhan.
la menambahkan, regulasi terbaru yang menjadi dasar LAMSPAK mengacu pada Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 yang kemudian disempurnakan dengan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025. Regulasi baru ini menggeser prinsip penilaian dari Logika Interval ke Logika Ordinal, serta mengubah kategori akreditasi menjadi Terakreditasi Unggul, Terakreditasi, Terakreditasi Sementara, dan Tidak Terakreditasi.
"LAM di Indonesia ada sembilan, masing-masing disesuaikan dengan bidang ilmunya. Bayangkan kalau prodi sosial dinilai dengan indikator eksakta, tentu tidak relevan. Karena itu, setiap LAM menyusun instrumen yang benar-benar sesuai dengan prinsip bidangnya," tambah Sulhan.
Salah satu mahasiswa Jurnalistik, Yoga Pratama, mengaku mendapat banyak wawasan baru setelah mengikuti kegiatan ini.
"Kami jadi tahu bahwa sistem akreditasi dari LAMSPAK bertujuan untuk meningkatkan standar mutu prodi, terutama agar Jurnalistik bisa mempertahankan akreditasi unggul dan terus berkembang," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Prodi Jurnalistik UIN Raden Fatah Palembang berharap seluruh civitas akademika semakin memahami pentingnya akreditasi dalam menjaga kualitas pendidikan dan siap menyambut proses penilaian di tahun 2027 dengan lebih matang. (Nazayla)
