terkini

Komisi V DPRD Sumsel Bahas Sinkronisasi Program dan Perda dengan DPRD OKU

Tuesday, September 22, 2026, Tuesday, September 22, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T04:13:13Z

Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Kota Baturaja. (Foto: IST)



PUYANG — Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) di Kota Baturaja. 


Kunjungan tersebut membahas upaya menyelaraskan program dan peraturan daerah agar kebijakan antara tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat berjalan searah.


Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi koordinasi dan pengawasan DPRD Sumsel dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan di daerah memiliki keterkaitan dengan kebijakan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.


Dalam pertemuan tersebut, Komisi V DPRD Sumsel membahas pentingnya sinkronisasi program dan regulasi antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kabupaten OKU. 


Penyelarasan diperlukan agar kebijakan yang diterapkan di masing-masing tingkatan pemerintahan tidak berjalan sendiri-sendiri.


Koordinasi antara DPRD provinsi dan DPRD kabupaten juga menjadi ruang untuk bertukar informasi mengenai kebutuhan daerah serta berbagai persoalan yang berkaitan dengan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.


Melalui sinkronisasi tersebut, program pemerintah diharapkan dapat memiliki arah kebijakan yang lebih terintegrasi, terutama dalam pelaksanaan program yang membutuhkan dukungan dan koordinasi lintas pemerintahan.


Selain program pembangunan, penyelarasan peraturan daerah juga menjadi bagian penting dalam menciptakan kepastian dan konsistensi kebijakan. Regulasi di tingkat kabupaten/kota perlu memperhatikan ketentuan yang lebih tinggi serta kondisi dan kebutuhan daerah.


Hasil kunjungan kerja ini diharapkan dapat menjadi bahan koordinasi bagi Komisi V DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan kebijakan, sekaligus memperkuat komunikasi antara DPRD Provinsi Sumsel dan DPRD Kabupaten OKU.


Dengan koordinasi yang berkelanjutan, sinkronisasi program dan regulasi antara provinsi dan kabupaten/kota diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang lebih terarah dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi V DPRD Sumsel Bahas Sinkronisasi Program dan Perda dengan DPRD OKU

Terkini