![]() |
| Proses penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Perubahan Sumsel 2026 oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie di Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (26/9/2026). (Foto: IST) |
PUYANG — DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Pemerintah Provinsi Sumsel menyepakati Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp9,53 triliun.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan APBD Perubahan Sumsel 2026 oleh Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie di Gedung DPRD Sumsel, Sabtu (26/9/2026).
Penandatanganan turut dilakukan Wakil Ketua DPRD Sumsel H. Nopianto, HM. Ilyas Panji Alam, dan Raden Gempita.
Kegiatan tersebut disaksikan anggota DPRD Sumsel, Sekretaris Daerah Sumsel Edward Candra, serta Forkopimda Sumsel.
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie mengatakan, perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan adanya pergeseran dan penyesuaian kegiatan. Langkah tersebut diperlukan agar anggaran dapat dialokasikan pada program yang dinilai lebih prioritas.
Menurut Andie, perubahan target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah juga menjadi dasar perlunya penyusunan kembali struktur APBD Sumsel melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan hasil pembahasan, nilai Rancangan Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp9.534.761.724.853,74.
Nilai tersebut mengalami penurunan sebesar Rp213.165.114.757,26 dibandingkan APBD sebelum perubahan.
Sementara itu, pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD ditargetkan sebesar Rp9.374.852.802.320.
Ketua DPRD Sumsel menilai penyesuaian tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah bersama DPRD untuk menyesuaikan kemampuan keuangan dengan kebutuhan pembangunan dan program prioritas daerah.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS 2026 tetap memperhatikan perkembangan ekonomi nasional, regional, dan lokal.
Selain itu, penyusunan anggaran diselaraskan dengan capaian target pembangunan daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumsel.
Menurut Herman Deru, penyelarasan tersebut penting agar arah pembangunan strategis dapat berjalan sejalan dengan ketersediaan anggaran, pertumbuhan ekonomi, dan berbagai indikator ekonomi makro.
Dokumen tersebut juga menjadi dasar dalam menentukan sumber dan besaran pendapatan daerah serta kebijakan belanja yang mencerminkan program prioritas pembangunan.
"Selain itu, dokumen tersebut menjadi dasar perencanaan sumber dan besaran pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah yang mencerminkan program prioritas pembangunan, serta menjamin keberlanjutan pembangunan melalui sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota," kata Herman Deru.
Herman Deru menjelaskan, belanja daerah sebesar Rp9,53 triliun tidak hanya digunakan untuk membiayai urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung unsur penunjang, penyelenggara, pengawas, pembiayaan, pelayanan umum, serta berbagai urusan yang bersifat khusus.
Namun, pemerintah daerah menekankan bahwa kebijakan belanja tetap diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung maupun tidak langsung bagi masyarakat.
Fokus tersebut antara lain mencakup peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi daerah, serta berbagai kegiatan produktif.
"Perubahan anggaran diarahkan untuk mendukung prioritas pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan," tegas Herman Deru.
Setelah penandatanganan Nota Kesepakatan, agenda dilanjutkan dengan Rapat Paripurna DPRD Sumsel.
Dalam rapat tersebut, Herman Deru menyampaikan penjelasan mengenai penyusunan Rancangan Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026.
Herman Deru menyebut penyusunan rancangan Nota Keuangan APBD Perubahan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Menteri Dalam Negeri mengenai pedoman penyusunan APBD.
Gubernur juga mengajak DPRD Sumsel, khususnya anggota yang tergabung dalam komisi-komisi, untuk bersama-sama membahas dan menyempurnakan rancangan Perubahan APBD 2026.
Pembahasan bersama antara DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel tersebut diharapkan menghasilkan APBD Perubahan yang mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Sumatera Selatan. (ADV)
