
FKIP UNSRI mengikuti Wawancara Evaluasi Zona Integritas bersama Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian PANRB menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Rabu (5/8/2026). (Foto: IST)
PUYANG - Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sriwijaya (UNSRI) mengikuti wawancara evaluasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) bersama Tim Penilai Nasional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Wawancara berlangsung secara daring dari Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Rektorat UNSRI Indralaya, Rabu (5/8/2026).
Evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penilaian pembangunan ZI di lingkungan FKIP UNSRI, dimana TPN akan menilai penerapan berbagai program dan inovasi yang telah dijalankan fakultas dalam mendukung tata kelola serta peningkatan kualitas pelayanan.
Kegiatan dihadiri oleh Rektor UNSRI Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si., Sekretaris Universitas Prof. Dr. Alfitri, M.Si., Kepala Divisi Zona Integritas dan Reformasi Birokrasi UNSRI Prof. Dr. Sulastri, S.E., M.E., M.Kom., para Wakil Dekan FKIP UNSRI, serta Tim Pembangunan ZI FKIP UNSRI.
Dalam kesempatan tersebut, Rektor UNSRI mengapresiasi berbagai pembenahan yang telah dilakukan FKIP UNSRI dan berharap sistem serta inovasi yang dibangun dapat diterapkan secara konsisten dalam kegiatan sehari-hari, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administrasi.
Pada sesi wawancara, TPN mendalami enam area perubahan ZI, meliputi manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dekan FKIP UNSRI, Dr. Hartono, M.A., memaparkan pelaksanaan pembangunan ZI bersama Manager Area I sekaligus Agen Perubahan Pembangunan ZI FKIP UNSRI, Dr. Ketang Wiyono, M.Pd.
Ia mengungkapkan, salah satu tantangan FKIP UNSRI adalah lokasi fakultas yang tersebar di lima kampus. Namun, kondisi tersebut dapat diatasi melalui penerapan standar pelayanan yang seragam, digitalisasi layanan, integrasi sistem, serta monitoring secara berkala.
“Jarak geografis tidak boleh menjadi jarak pelayanan. Lima kampus harus bergerak dalam satu tata kelola, satu standar pelayanan, dan satu arah pencapaian kinerja,” jelasnya.
Untuk mendukung layanan akademik, FKIP UNSRI mengembangkan aplikasi SiGURU yang digunakan untuk administrasi dan pemantauan layanan secara real time. Fakultas juga memiliki Unit Layanan Terpadu (ULT) yang mempercepat pengurusan administrasi mahasiswa.
Melalui ULT, pengurusan surat aktif mahasiswa dan surat keterangan lulus yang sebelumnya membutuhkan waktu lima hingga tujuh hari kini dapat diselesaikan sekitar 30 menit hingga satu jam, dengan rata-rata 20 surat dilayani setiap hari kerja.
Selanjutnya, penguatan tata kelola juga dilakukan melalui penyusunan 70 Standar Operasional Prosedur (SOP) berbasis peta proses bisnis, termasuk delapan SOP inovasi digital.
Pada aspek pengawasan, FKIP UNSRI membentuk Tim Pengendalian Gratifikasi, menerapkan Whistleblowing System, serta memperkuat mekanisme penanganan benturan kepentingan. Sebanyak 39 pimpinan juga telah mengikuti pelatihan manajemen risiko dan dinyatakan kompeten.
Pembangunan ZI turut berjalan bersamaan dengan penguatan budaya organisasi dan capaian akademik.
Survei menunjukkan bahwa pemahaman budaya BerAKHLAK mencapai 95,6 persen dan budaya REPUTASI 95,53 persen. Sementara itu, indeks kepuasan pengguna layanan berada pada angka 86,25 dengan kategori baik.
Di bidang akademik, FKIP UNSRI memiliki 18 program studi terakreditasi Unggul dan enam program studi terakreditasi internasional. Fakultas juga mengelola 21 jurnal ilmiah, dengan dua jurnal terindeks Scopus Q1. FKIP UNSRI menjadi fakultas penyumbang publikasi Q1 terbanyak di UNSRI dengan 108 artikel ilmiah.
Sementara itu, ketua Tim Pembangunan ZI FKIP UNSRI sekaligus Wakil Dekan Bidang Perencanaan, Keuangan, Sumber Daya, Pengadaan, dan Logistik, Dr. Didi Jaya Santri, M.Si., mengatakan pembangunan ZI diarahkan untuk membentuk budaya kerja yang berkelanjutan.
“Yang kami bangun adalah budaya kerja. Dokumen dan sistem hanya alat. Ukurannya ada pada perubahan cara kerja yang dirasakan langsung oleh mahasiswa dan pengguna layanan,” ujarnya.
Melalui sesi demonstrasi, FKIP UNSRI turut memperlihatkan penggunaan aplikasi SiGURU kepada TPN.
Sistem tersebut mendukung kinerja dosen dan pemantauan proses perkuliahan secara real time pada 23 program studi yang tersebar di lima kampus FKIP UNSRI di Indralaya dan Palembang.
Pelaksanaan evaluasi ini menjadi bagian dari upaya FKIP UNSRI memperkuat penerapan Zona Integritas melalui pembenahan tata kelola, pengembangan layanan digital, pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan.
Konsistensi pelaksanaan berbagai sistem dan inovasi tersebut diharapkan dapat mendukung FKIP UNSRI dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. (*)