terkini

UNSRI dan PT Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi, Bahas Hak Konstitusional atas Keselamatan Jalan

Thursday, July 16, 2026, Thursday, July 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T01:29:24Z

FH Unsri memperkuat sinergi dengan PT Jasa Raharja (Persero) melalui penandatanganan MoU dan PKS yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional di Lantai 8 FH Tower UNSRI Kampus Palembang, Selasa (14/7/2026). (Foto: IST)



PUYANG - Universitas Sriwijaya (UNSRI) bersama Fakultas Hukum (FH) Universitas Sriwijaya memperkuat sinergi dengan PT Jasa Raharja (Persero) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dirangkaikan dengan Seminar Nasional.


Kegiatan ini mengusung tema "Hak Hidup sebagai Hak Konstitusional: Tanggung Jawab Negara dalam Pemenuhan Standar Keselamatan Jalan Raya dan Transportasi." Kegiatan berlangsung di Ruang Prof. Amzulian Rifai, Lantai 8 FH Tower UNSRI Kampus Palembang, Selasa (14/7/2026).


Seminar nasional tersebut dihadiri akademisi, mahasiswa, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi profesi, pelaku usaha transportasi, mitra pengemudi, dan praktisi sebagai forum bersama membahas tanggung jawab negara dalam menjamin hak hidup warga negara melalui penyelenggaraan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan.


Dekan Fakultas Hukum UNSRI, Prof. Dr. H. Joni Emirzon, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa keselamatan jalan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari perlindungan hak konstitusional warga negara.


"Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk menghasilkan kajian ilmiah, rekomendasi kebijakan, serta penguatan literasi hukum guna mendukung terwujudnya sistem transportasi yang lebih aman," ujarnya.


Seminar secara resmi dibuka oleh Prof. Ir. Filli Pratama, M.Sc. (Hons)., Ph.D., Direktur Direktorat Kerja Sama, Internasionalisasi, dan Alumni yang hadir mewakili Rektor UNSRI. Ia mengapresiasi terjalinnya kemitraan strategis antara UNSRI dan PT Jasa Raharja (Persero).


Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan mampu memperluas implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penelitian bersama, pengembangan kapasitas sumber daya manusia, seminar ilmiah, hingga program pengabdian kepada masyarakat yang memberikan manfaat nyata.


Sebagai agenda utama, UNSRI dan PT Jasa Raharja (Persero) menandatangani MoU yang kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan PKS antara Fakultas Hukum UNSRI dan PT Jasa Raharja (Persero). 


Kesepakatan ini menjadi dasar pelaksanaan berbagai program kolaboratif di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pengembangan kajian hukum terkait keselamatan jalan dan transportasi.


Dalam keynote speech, K. Zulfan Andriansyah, S.H., dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Selatan yang mewakili Gubernur Sumatera Selatan menegaskan bahwa hak hidup merupakan hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. 


Menurutnya, negara berkewajiban memastikan terpenuhinya standar keselamatan jalan melalui regulasi yang efektif, pembangunan infrastruktur yang memadai, serta penguatan koordinasi antarinstansi.


Sementara itu, Kombes Pol. Ari Sudrajat, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolda Sumatera Selatan, menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.


"Keselamatan jalan tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga memerlukan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat," ungkapnya.


Seminar menghadirkan narasumber dari berbagai institusi, yakni Ahmad Wildan (Masyarakat Transportasi Indonesia), Dr. Indah Febriani, S.H., M.H. (FH UNSRI), Hendriastomo (Balai Pelaksana Jalan Nasional Sumsel), Herry Saputra, S.SIT., M.Si. (Balai Pengelola Angkutan Darat Kelas II Sumsel), Kombes Pol. Maesa Soegriwo, S.I.K., M.H. (Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel), Mulkan, S.E., M.Si., AAAIK. (Kepala PT Jasa Raharja Kanwil Sumsel), dan Aprian Haslindra, S.H., AAAIK., CRMO., ICBU. (Kepala PT Jasa Raharja Putera Cabang Palembang). Diskusi dipandu oleh Alip Dian Pratama, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum UNSRI.


Para narasumber membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kualitas infrastruktur jalan, optimalisasi penegakan hukum lalu lintas, perlindungan korban kecelakaan, hingga edukasi masyarakat dalam membangun budaya keselamatan berlalu lintas.


Forum juga menghasilkan sejumlah rekomendasi kebijakan yang diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah, aparat penegak hukum, penyelenggara transportasi, dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan keselamatan jalan, khususnya di Provinsi Sumatera Selatan.


Penyelenggaraan seminar nasional dan penandatanganan kerja sama ini menjadi wujud komitmen Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya dalam memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, BUMN, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menghasilkan inovasi, kajian ilmiah, dan program strategis yang berkontribusi bagi pembangunan nasional.


Kegiatan ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 3 (Good Health and Well-being) melalui peningkatan keselamatan jalan, SDG 4 (Quality Education) melalui penguatan pendidikan tinggi dan forum ilmiah, SDG 11 (Sustainable Cities and Communities) melalui pengembangan sistem transportasi yang aman dan berkelanjutan, SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan tata kelola hukum dan perlindungan hak konstitusional warga negara, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui kemitraan strategis antara perguruan tinggi, pemerintah, aparat penegak hukum, dan PT Jasa Raharja (Persero).*


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • UNSRI dan PT Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi, Bahas Hak Konstitusional atas Keselamatan Jalan

Terkini

Topik Populer