terkini

Komisi I DPRD Sumsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Digital

Friday, July 17, 2026, Friday, July 17, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T04:21:32Z

Komisi I DPRD Sumsel saat berada di Diskominfo Provinsi Lampung dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital. (Foto: IST)



PUYANG – Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Lampung sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis digital serta meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan komunikasi dan informatika di daerah.


Kunjungan tersebut menjadi wadah koordinasi dan pertukaran informasi mengenai implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), pengelolaan infrastruktur digital, pelayanan informasi publik, keamanan siber, hingga strategi percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah.


Dalam pertemuan tersebut, jajaran Komisi I DPRD Sumsel memperoleh pemaparan mengenai berbagai program dan inovasi yang telah dikembangkan Diskominfo Provinsi Lampung dalam mendukung pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, dan berbasis teknologi informasi. 


Selain itu, dibahas pula upaya peningkatan kualitas layanan digital, penguatan tata kelola data, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan.


Diskusi juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah daerah di era digital, mulai dari penguatan keamanan informasi, peningkatan literasi digital aparatur, hingga penyediaan infrastruktur teknologi yang mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat.


Melalui kunjungan kerja ini, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan berharap dapat mengadopsi berbagai praktik baik (best practices) yang diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung sebagai referensi dalam mendukung penguatan kebijakan transformasi digital di Sumatera Selatan.


Selain mempererat sinergi antardaerah, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Komisi I DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di bidang komunikasi, informatika, persandian, dan statistik. 


Hasil koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi masukan dalam mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi I DPRD Sumsel Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Digital

Terkini

Topik Populer