terkini

UNSRI Terima Kunjungan Panja SPMB Komisi X DPR RI Bahas Transparansi Penerimaan Mahasiswa Baru

Friday, June 26, 2026, Friday, June 26, 2026 WIB Last Updated 2026-07-11T04:13:58Z

 

Panja SPMB Komisi X DPR RI kunjungi Unsri dalam rangka pengawasan dan evaluasi pelaksanaan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. (Foto: IST)



PUYANG – Universitas Sriwijaya (UNSRI) menerima kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Komisi X DPR RI dalam rangka pengawasan dan evaluasi pelaksanaan sistem penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. 


Kegiatan berlangsung di Aula Lantai 7 Fakultas Ilmu Komputer UNSRI Kampus Bukit Besar Palembang, Kamis (25/6/2026).


Kunjungan kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI sekaligus Ketua Tim Kunker Panja SPMB, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., didampingi Wakil Ketua Komisi X DPR RI My Esti Wijayati, S.H., serta anggota Komisi X DPR RI, yaitu H. Muhammad Nur Purnamasidi, S.Sos., M.Si., Ferdiansyah, S.E., M.M., dan H. Dedi Wahidi.


Rombongan diterima langsung oleh Rektor Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Taufiq Marwa, S.E., M.Si., bersama jajaran pimpinan universitas.


Forum tersebut juga dihadiri pimpinan perguruan tinggi di Sumatera Selatan, di antaranya Rektor Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Direktur Politeknik Negeri Sriwijaya, Rektor Universitas Muhammadiyah Palembang, Rektor Universitas Bina Darma, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II, perwakilan dosen dan mahasiswa UNSRI, serta para pemangku kepentingan pendidikan tinggi lainnya.


Pertemuan menjadi ruang diskusi mengenai pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB), berbagai tantangan yang dihadapi perguruan tinggi, hingga upaya meningkatkan kualitas, transparansi, dan keadilan sistem penerimaan mahasiswa baru di Indonesia.


Dalam sambutannya, Rektor UNSRI menyampaikan apresiasi kepada Komisi X DPR RI yang telah memilih Universitas Sriwijaya sebagai lokasi kunjungan kerja.


"Kehormatan bagi kami, sivitas akademika Universitas Sriwijaya, menjadi tuan rumah kegiatan penting ini. Kami berharap forum ini dapat menjadi ruang diskusi yang konstruktif untuk memberikan berbagai informasi, masukan, dan rekomendasi demi penyempurnaan sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru di Indonesia," ujar Prof. Taufiq Marwa.


Rektor menjelaskan bahwa UNSRI memiliki dua kampus utama, yaitu Kampus Indralaya sebagai pusat kegiatan akademik dan Kampus Bukit Besar Palembang yang menjadi lokasi penyelenggaraan program pascasarjana, pendidikan diploma, serta sejumlah program akademik lainnya.


Ia memaparkan bahwa pelaksanaan penerimaan mahasiswa baru di UNSRI mengikuti kebijakan nasional melalui tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), dan Seleksi Mandiri. 


Setiap tahun, UNSRI menerima sekitar 9.000 mahasiswa baru dengan jumlah pendaftar yang terus menunjukkan tren tinggi.


Prof. Taufiq menegaskan bahwa jalur mandiri di UNSRI diselenggarakan berdasarkan prestasi akademik, hasil tes, dan capaian nonakademik tanpa mempertimbangkan kemampuan finansial calon mahasiswa. 


Penetapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan melalui proses verifikasi dan validasi kondisi ekonomi keluarga secara objektif.


Dalam kesempatan tersebut, UNSRI juga menyampaikan sejumlah tantangan yang masih dihadapi, salah satunya masih adanya calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang setelah dinyatakan lulus, terutama melalui jalur SNBP. 


Kondisi tersebut umumnya terjadi karena program studi yang diterima bukan pilihan utama atau karena calon mahasiswa memilih melanjutkan studi di perguruan tinggi lain.


Sementara itu, Ketua Tim Kunker Panja SPMB Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan kebijakan pendidikan tinggi, khususnya penyelenggaraan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru.


"SPMB menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan akses, transparansi, dan keadilan dalam layanan pendidikan tinggi. Banyak masukan yang kami terima dari masyarakat mengenai pelaksanaan seleksi mahasiswa baru, sehingga perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.


Ia mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi dalam pelaksanaan SPMB, di antaranya keterbatasan daya tampung perguruan tinggi negeri dibandingkan jumlah lulusan sekolah menengah, perlunya menjaga keterjangkauan pendidikan tinggi, serta semakin berkembangnya berbagai modus kecurangan dalam proses seleksi.


Menurutnya, praktik kecurangan kini memanfaatkan teknologi yang semakin canggih, mulai dari penggunaan perangkat komunikasi berukuran sangat kecil, akses jarak jauh (remote desktop), hingga pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) secara terorganisasi.


Selain itu, Himmatul Aliyah juga menyoroti persepsi masyarakat terhadap jalur mandiri yang dinilai masih lebih menguntungkan calon mahasiswa dari kalangan ekonomi mampu. 


Transparansi proses seleksi serta perluasan akses bagi calon mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu perlu terus diperkuat.


"Kami tidak hanya melihat aspek teknis pelaksanaan seleksi, tetapi juga memastikan pemerataan akses dan kesempatan memperoleh pendidikan tinggi yang berkualitas bagi seluruh warga negara," tegasnya.


Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Tjitjik Srie Tjahjandarie, Ph.D., yang mewakili Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, menyampaikan bahwa tantangan utama SPMB tidak hanya terletak pada mekanisme seleksi, tetapi juga pada optimalisasi pemanfaatan daya tampung perguruan tinggi.


Menurutnya, masih banyak calon mahasiswa yang tidak melakukan registrasi ulang setelah dinyatakan lulus. 


Kondisi tersebut memerlukan sinergi antara pemerintah, perguruan tinggi negeri, perguruan tinggi swasta, serta berbagai pemangku kepentingan agar akses pendidikan tinggi yang berkualitas dapat semakin luas.


Selain membahas penyelenggaraan SPMB, Komisi X DPR RI juga menyerap berbagai aspirasi mengenai pemerataan akses pendidikan tinggi di Sumatera Selatan. 


Luas wilayah dan kondisi geografis yang beragam dinilai masih menjadi tantangan dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi.


Karena itu, Komisi X DPR RI mendorong penguatan sinergi antara pemerintah, LLDIKTI, perguruan tinggi negeri maupun swasta, serta berbagai pihak terkait melalui peningkatan daya tampung, perluasan program beasiswa, dan penguatan dukungan pembiayaan pendidikan.


Melalui sesi diskusi, para peserta turut menyampaikan berbagai masukan mengenai pelaksanaan SPMB, peningkatan mutu pendidikan tinggi, penguatan tata kelola perguruan tinggi, hingga strategi memperluas kesempatan masyarakat mengakses pendidikan tinggi yang berkualitas.


Seluruh masukan yang diperoleh dari Universitas Sriwijaya dan para pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Sumatera Selatan akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi Komisi X DPR RI dalam penyempurnaan kebijakan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru pada masa mendatang.*


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • UNSRI Terima Kunjungan Panja SPMB Komisi X DPR RI Bahas Transparansi Penerimaan Mahasiswa Baru

Terkini

Topik Populer