terkini

Kunjungi PT Bukit Asam Tarahan, Komisi III DPRD Sumsel Bahas PAD dan Program CSR

Friday, June 26, 2026, Friday, June 26, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T02:02:06Z

Kunjungan kerja Komisi III DPRD Prov. Sumsel ke PT.Bukit Asam Tbk dalam Rangka Sharing terkait Optimalisasi PAD Pasca UU No.1 Tahun 2022, PBBKB dan Pajak Air Permukaan, CSR atau Pemberdayaan masyarakat di Wilayah Operasional Lampung. (Foto: IST)




PUYANG – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke PT Bukit Asam (PTBA) Unit Pelabuhan Tarahan, Provinsi Lampung pada Jumat (26/6/2026).


Kunjungan ini dilakukan guna mendalami potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pelaksanaan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) perusahaan.


Kunjungan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sumsel terhadap berbagai sumber penerimaan daerah.


Khususnya yang berasal dari sektor pertambangan dan perpajakan daerah pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.


Ketua Komisi III DPRD Sumsel mengatakan, pembahasan difokuskan pada sejumlah aspek strategis, di antaranya Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), dividen perusahaan, hingga implementasi program CSR yang dijalankan PT Bukit Asam.


Menurutnya, PT Bukit Asam Unit Pelabuhan Tarahan memiliki posisi penting dalam rantai distribusi batubara nasional sehingga keberadaannya tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga memiliki kontribusi terhadap perekonomian dan pembangunan daerah.


“Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan berbagai potensi kontribusi perusahaan terhadap daerah dapat berjalan optimal. Kami juga ingin melihat sejauh mana program CSR perusahaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.


Dalam paparannya, manajemen PT Bukit Asam menjelaskan bahwa Unit Pelabuhan Tarahan merupakan salah satu simpul utama distribusi batubara dari Tanjung Enim menuju berbagai wilayah di Indonesia. Sebagian besar distribusi tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik nasional milik PLN.


Pihak perusahaan menyebutkan sekitar 70 persen produksi batubara PT Bukit Asam dialokasikan untuk kebutuhan energi dalam negeri sebagai bentuk dukungan terhadap ketahanan energi nasional.


Saat pembahasan memasuki sektor perpajakan daerah, manajemen PTBA menjelaskan bahwa seluruh administrasi dan pelaporan pajak perusahaan dikelola secara terpusat oleh kantor pusat. Karena itu, data rinci terkait realisasi PBBKB maupun Pajak Air Permukaan belum dapat disampaikan dalam pertemuan tersebut.


Selain membahas PAD, Komisi III DPRD Sumsel juga menyoroti pelaksanaan program TJSL/CSR perusahaan. PT Bukit Asam mengungkapkan berbagai program pemberdayaan masyarakat yang telah dijalankan, mulai dari rehabilitasi lingkungan melalui penanaman mangrove, pemberdayaan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM), penguatan kapasitas kelompok masyarakat, hingga pengembangan ekonomi berbasis komunitas.


Perusahaan juga mengklaim sejumlah program CSR yang dijalankan telah meraih penghargaan karena dinilai berhasil menciptakan dampak berkelanjutan bagi masyarakat sekitar wilayah operasional.


Komisi III DPRD Sumsel mengapresiasi komitmen PT Bukit Asam dalam menjaga kelancaran distribusi energi nasional sekaligus menjalankan program pemberdayaan masyarakat. 


DPRD berharap sinergi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat terus diperkuat agar manfaat keberadaan perusahaan dapat dirasakan lebih luas.


Dari hasil kunjungan tersebut, Komisi III DPRD Sumsel menilai PT Bukit Asam Unit Pelabuhan Tarahan memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan energi nasional serta pembangunan sosial ekonomi masyarakat melalui program CSR yang berkelanjutan. DPRD juga mendorong peningkatan koordinasi terkait optimalisasi kontribusi sektor pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah Sumatera Selatan. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kunjungi PT Bukit Asam Tarahan, Komisi III DPRD Sumsel Bahas PAD dan Program CSR

Terkini

Topik Populer