![]() |
| Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, SE., MM foto bersama saat menghadiri Sarasehan Nasional ke-7 MPR RI, Selasa (19/5/2026). |
PUYANG - Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), Andie Dinialdie, SE., MM turut menghadiri Sarasehan Nasional ke-7 MPR RI yang membahas obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan daerah dan instrumen investasi publik, Selasa (19/5/2026).
Kegiatan yang digelar di Bumi Sriwijaya tersebut dihadiri sekitar 200 peserta dari berbagai unsur, mulai dari kepala daerah, pimpinan DPRD kabupaten/kota se-Sumsel, Forkopimda, akademisi, hingga pimpinan BUMN dan BUMD.
Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam kesempatan itu menegaskan kesiapan Sumsel menjadi role model penerbitan obligasi daerah di Indonesia.
“Sumsel siap menjadi role model penerbitan obligasi daerah,” tegas Herman Deru di hadapan peserta sarasehan.
Menurutnya, obligasi daerah dapat menjadi solusi alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan fiskal yang dihadapi sejumlah daerah, terutama bagi kepala daerah yang baru menjabat dan harus merealisasikan program pembangunan serta janji kampanye.
Selain itu, Herman Deru juga mengusulkan adanya skema dukungan pembiayaan baru dari pemerintah pusat kepada daerah berdasarkan kemampuan APBD masing-masing.
Sarasehan Nasional tersebut turut menghadirkan Ketua Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Penganggaran MPR RI, Melchias Markus Mekeng, yang menyampaikan bahwa wacana obligasi daerah sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2000.
“Agar daerah bisa maju, maka daerah dapat menerbitkan obligasi daerah. Kami dari Fraksi Golkar sedang menggodok hal ini. Saya berharap tahun ini obligasi daerah dapat menjadi undang-undang,” ujarnya.
Ia menilai regulasi obligasi daerah memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk kepala daerah dan DPRD, agar implementasinya tepat dan tidak memberatkan daerah.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, Kemas Umar Jaya Negara, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut di Sumsel.
Apabila regulasi obligasi daerah berhasil diselesaikan, Sumsel berpeluang menjadi daerah percontohan nasional dalam penerapan skema pembiayaan pembangunan berbasis obligasi daerah. (ADV)
