![]() |
Foto bersama pimpinan Komisi V DPRD Provinsi Sumsel setelah RDP bersama perwakilan PMI Kota Palembang, PMI Provinsi, Dinas Kesehatan dan RSMH) Palembang. (Foto: IST)
PUYANG – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang, PMI Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, dan Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Pertemuan ini dilakukan guna membahas pelayanan donor darah dan ketersediaan stok darah bagi masyarakat agar tetap lancar dan aman ketersediaanya.
Rapat yang berlangsung di DPRD Sumsel tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus koordinasi untuk memastikan kebutuhan darah pasien di Sumatera Selatan dapat terpenuhi secara optimal.
Dalam pertemuan itu, berbagai pihak membahas mekanisme pelayanan donor darah, sistem distribusi darah, ketersediaan stok, hingga tantangan yang dihadapi dalam memenuhi kebutuhan transfusi darah di rumah sakit rujukan terbesar di Sumsel tersebut.
Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani, S.E., M.M., didampingi anggota Komisi V H. David Hadrianto Aljufri, S.H., M.H., dan Kiky Subagio, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara PMI, Dinas Kesehatan, dan pihak rumah sakit menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan darah serta memastikan pelayanan transfusi berjalan cepat, tepat, dan aman bagi pasien yang membutuhkan.
"Komisi V DPRD Sumsel ingin memastikan pelayanan donor darah berjalan dengan baik, termasuk kesiapan stok darah dan koordinasi antarinstansi agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal," ujar Alwis dalam rapat tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, perwakilan PMI Kota Palembang, PMI Provinsi Sumsel, Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel, dan RSUP Dr. Mohammad Hoesin memaparkan kondisi terkini pelayanan donor darah.
Mereka menjelaskan berbagai langkah yang telah dilakukan untuk menjaga ketersediaan stok darah, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam donor darah, serta memperkuat sistem pelayanan transfusi darah bagi pasien.
Selain itu, sejumlah kendala yang masih dihadapi juga menjadi perhatian dalam rapat tersebut, mulai dari fluktuasi jumlah pendonor, kebutuhan darah yang terus meningkat, hingga pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai donor darah secara rutin.
Melalui RDP ini, Komisi V DPRD Sumsel berharap tercipta solusi dan langkah konkret yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan donor darah di Sumatera Selatan. DPRD juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelayanan kesehatan agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan transfusi darah dapat terpenuhi secara cepat, aman, dan berkelanjutan.
Rapat dengar pendapat tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD Sumsel dalam memastikan pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan, berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (ADV)
