![]() |
| Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Nopianto, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika (Foto: IST) |
PUYANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Nopianto, menghadiri langsung kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika golongan I jenis baru hasil pengungkapan jaringan internasional Malaysia–Palembang.
Kegiatan tersebut digelar di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) pada 22 April 2026 sebagai bentuk komitmen aparat dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara.
Dalam pengungkapan kasus ini, aparat BNNP Sumsel berhasil membongkar jaringan yang menyelundupkan narkotika dari Malaysia ke Palembang. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan narkotika jenis baru dengan tingkat bahaya tinggi dan berpotensi merusak generasi muda.
Nopianto menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat penegak hukum dalam mengungkap jaringan internasional tersebut. Ia menegaskan bahwa DPRD Sumsel akan terus mendukung upaya pemberantasan narkoba secara konsisten.
“Ini bukti keseriusan kita dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika. Pengawasan dan penindakan harus terus diperkuat,” tegasnya.
Dalam kegiatan tersebut, Nopianto juga turut ambil bagian secara langsung dalam proses pemusnahan barang bukti, bersama jajaran Badan Narkotika Nasional dan unsur Forkopimda.
Barang bukti yang dimusnahkan dalam jumlah signifikan, meliputi sabu-sabu seberat 7.236,9 gram, ekstasi sebanyak 879 butir, ganja seberat 1.727,42 gram, serta zat anestesi baru jenis etomidate sebanyak 20 pcs.
Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda dan instansi terkait lainnya sebagai bentuk sinergi dalam memerangi peredaran narkoba di Sumatera Selatan.
Melalui pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan ruang gerak jaringan narkotika internasional semakin sempit serta memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus memperkuat perlindungan terhadap masyarakat dari bahaya narkoba. (ADV)
