![]() |
| Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto. (Foto: IST) |
PUYANG - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Nopianto menyatakan dukungan penuh terhadap usulan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait pelarangan penggunaan vape atau rokok elektrik di Indonesia. Kebijakan ini dinilai penting karena vape diduga menjadi celah baru dalam modus penyalahgunaan narkoba.
Usulan pelarangan sebelumnya disampaikan Kepala BNN Suyudi Ario Seto kepada DPR RI, menyusul temuan hasil uji laboratorium terhadap ratusan sampel liquid vape yang mengandung zat berbahaya seperti synthetic cannabinoid (ganja sintetis), etomidate, hingga methamphetamine (sabu).
Menurut Nopianto, kondisi peredaran narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan karena jaringan pelaku terus berinovasi mencari cara baru untuk mengelabui aparat penegak hukum.
“Berdasarkan data BNN, tingkat kasus narkoba di Sumsel secara nasional berada di peringkat dua. Ini tentu sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah tegas,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Politisi Partai NasDem tersebut menilai penggunaan vape telah bergeser dari sekadar alat konsumsi rokok elektrik menjadi media kamuflase untuk mengedarkan maupun menggunakan zat terlarang.
“Peredaran narkoba sekarang semakin canggih. Modusnya sudah bergeser, salah satunya memanfaatkan vape. Dari hasil temuan BNN, sebagian liquid yang beredar ternyata mengandung narkotika dan zat bius. Ini tentu sangat berbahaya,” katanya.
Ia mengungkapkan, dari ratusan sampel liquid yang diuji, lebih dari seratus di antaranya terindikasi mengandung zat berbahaya. Hal ini menunjukkan penyalahgunaan vape bukan lagi kasus sporadis, melainkan mulai membentuk pola yang sistematis dalam jaringan peredaran narkoba.
Nopianto juga menyoroti temuan di lapangan saat kegiatan pemusnahan barang bukti bersama BNN Provinsi Sumatera Selatan, di mana perangkat vape ditemukan telah dimodifikasi untuk mengelabui aparat.
“Vape sudah tidak murni sebagai alat konsumsi biasa. Banyak yang dijadikan media penggunaan narkoba bahkan sarana penyamaran dalam peredarannya. Ini yang membuat pengawasan semakin sulit,” tegasnya.
Menurutnya, tanpa kebijakan tegas berupa pelarangan atau pengawasan yang lebih ketat, penggunaan vape berpotensi semakin meluas dan dianggap wajar di masyarakat, padahal di dalamnya bisa saja terkandung zat berbahaya yang mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda.
DPRD Sumsel memandang usulan BNN sebagai langkah preventif yang penting untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkotika yang terus berkembang dengan berbagai modus baru.
“Ini bukan hanya soal regulasi, tetapi soal menyelamatkan masa depan generasi muda. Jika tidak ada tindakan tegas, maka peredaran narkoba akan semakin sulit dikendalikan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah pusat segera menindaklanjuti usulan tersebut melalui regulasi yang jelas serta penguatan pengawasan, sehingga upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan lebih efektif tanpa memberi ruang bagi modus baru yang membahayakan masyarakat. (ADV)
