
![]() |
Ilustrasi rumah rakit di atas Sungai Musi Palembang. (Foto: ChatGPT) |
PUYANG - Selain terkenal dengan Pempek, Rumah Limas dan Songket, Kota Palembang juga memiliki ciri khas lainnya, yaitu rumah rakit atau rumah apung.
Rumah ini juga tergolong salah satu jenis rumah yang tertua di Sumatera Selatan, diperkirakan sudan ada sejak di zaman Kerajaan Sriwijaya.
Menurut Sejarawan Kota Palembang, sekaligus penulis buku Rumah Rakit Palembang, Kemas A.R Panji mengatakan, nama rumah rakit diambil dari bentuknya seperti rakit yang terapung di atas air.
“Dulu rumah ini dibangun di atas sungai musi atau disekitaran tepi sungai musi,” ungkapnya.
Menurut Ari Panji, kehadiran rumah rakit berasal dari masyarakat Sumsel yang berada di kawasan uluan atau pedalaman Sumsel yang menjual hasil bumi di Palembang.
“Mereka datang menjual kelapa, pisang, dan hasil bumi lainnya dengan menggunakan rakit besar,” jelasnya.
Rakit besar tersebut, jelasnya, ditinggal para pedagang. Seiring berjalannya waktu kemudian disulap menjadi rumah saat meraka berdagang kembali ke Palembang.
“Dulu, saat masa Kesultanan Palembang, tana milik Sultan dan orang pendatang tidak boleh tinggal di daratan, mereka orang pendatang tinggalnya di atas air, di Rumah Rakit,” ucapnya.
Bahkan, ungkap Ari Panji, kantor dagang Belanda pertama kali di Palembang juga berdiri di atas air atau rumah rakit. Termasuk gudang industri kerajinan yang berjejer di pinggir sungai musi.
“Kondisi ini tidak lepas dari kebijakan yang dikeluarkan oleh Sultan Palembang masa itu. Jadi semua pendatang atau orang luar harus tinggal di atas air,” terangnya.
Namun, pada masa akhir pemerintahan Kesultanan Palembang mulai terjadi beberapa perubahan, termasuk kebijakan rumah rakit tidak lagi menjadi tempat orang using atau terpinggirkan.
“Secara berangsur mulai tinggal di daratan. Puncaknya, setelah masa kemerdekaan rumah rakit semakin berkurang,” paparnya.
Kondisi ini, tambahnya, didukung beberapa faktor seperti mulai kurangnya material bambu sebagai alat mengapung, mahalnya harga pembuatan rumah rakit, hingga terbatasnya tempat untuk menempatkan dan mengikat rumah rakit.
“Namun, fungsi rumah rakit tetap digunakan sebagai tempat berdagang yang dulunya banyak dilakukan masyarakat keturunan Tionghoa,” tutupnya.