
PUYANG - Sebanyak 10 Juru Bicara dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dari kelompok Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan aspirasi masyarakat dalam laporan pelaksanaan hasil Reses pada Rapat Paripurna XX (20) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Sumsel hari ini (Rabu, 10/9).
Reses Anggota DPRD Prov.Sumsel masa sidang III Tahun 2025 ini dilaksanakan dari tanggal 21 hingga 28 Agustus 2025 dengan mengunjungi beberapa desa/kelurahan di daerah pemilihan masing-masing.
Rapat Paripurna XX (20) dengan agenda penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses pimpinan dan anggota DPRD Prov.Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel; Andie Dinialdie, SE, MM , didampingi Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Randen Gempita, SH dan H.M. Ilyas Panji Alam, SE, SH, MM.
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Wakil Gubernur; H. Cik Ujang, SH, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, unsur Forkopimda, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan serta tamu undangan lainnya.
Secara bergantian juru bicara Dapil menyampaikan laporan hasil resesnya, diawali dari Dapil I ; Firmansyah Hakim, SH , Dapil II disampaikan oleh H.M. Anwar Al-Syadat, S.Si, M.Si, Dapil III disampaikan oleh Jauhari, A.Ma, Tapıl IV disampaikan oleh Ir. H. Syahruddin, ST, MM, Dapil V disampaikan oleh At Thahirah Putri Lestari, SE, Dapil VI disampaikan oleh Mohd. Muaz Ar-Rifqy.
Untuk Dapil VII disampaikan oleh H. David Hadrianto Aljufri, SH, Dapil VIII disampaikan oleh; Rica Novlianty,S.SIT, Dapil IX disampaikan oleh Andi Rizkiyansyah,S.IP dan diakhiri dengan penyampaian Laporan hasil reses Dapil X oleh Syarif Hidayatullah Askolani Putra, SH.
Dalam Laporan Pelaksanaan Hasil Reses senada disampaikan apa yang aspirasi masyarakat didominasi usulan dari bidang infrastruktur seperti jalan, jembatan, jalan penghubung antar desa sebagai sarana mempermudah mobilitas angkutan barang sehingga mampu mendorong perekonomian masyarakat.
Selanjutnya usulan dibidang Kesejahteraan Rakyat seperti bantuan sarana dan prasarana sekolah, bantuan sarana puskesmas pembantu, dsb, kemudian usulan di bidang pertanian, seperti permohonan bantuan bibit dan hewan ternak dsb. Serta usulan lainnya yang langsung menyetuh kepentingan Masyarakat.
Setelah penyampaian Laporan hasil Reses, Ketua DPRD Prov. Sumsel yang juga Pimpinan sidang, menyampaikan bahwa laporan reses tersebut merupakan bukti keseriusan dan kepedulian Anggota Dewan terhadap masyarakat di daerah pemilihannya.
“Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang III (tiga) bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi
Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan oleh masing-masing daerah pemilihan tersebut, merupakan suatu bukti nyata kepedulian dan keseriusan dari DPRD Provinsi Sumsel kepada masyarakat Sumsel dalam rangka pelaksanaan Program Pembangunan di daerah Sumatera Selatan ini" Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel,” ucapnya.
Selanjutnya Ketua DPRD Prov.Sumsel juga menekankan agar apa yang menjadi laporan Reses dari masing-masing dapil tersebut untuk dapat ditindaklanjuti menjadi pertimbangan dalam proses pembangunan:
"Diharapkan kepada Sdr. Gubernur Sumatera Selatan beserta jajarannya, Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam rangka perencanaan, penyusunan, pelaksanaan dan perbaikan pembangunan di daerah Sumatera Selatan pada tahun-tahun berikutnya,” sambung Ketua DPRD Prov.Sumsel.
Setelah pembacaan laporan hasil reses rapat paripurna diakhiri dengan agenda penandatanganan Keputusan
DPRD Prov.Sumsel tentang Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Masa Sidang III, yang draf keputusan tersebut telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan dan telah disetujui oleh peserta rapat paripurna. (ADV)