terkini

Sumsel Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke 11

Thursday, June 05, 2025, Thursday, June 05, 2025 WIB Last Updated 2025-09-04T00:33:48Z



PUYANG - Sumatera Selatan menerina Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 11 kalinya secara berturut-turut dari tahun 2014 hingga 2025.


Prestasi ini disampaikan oleh Direktur Jendral Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI; Sarjono, SE.Ak, MBA, CA, CSFA dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel ke XIV dengan agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Kuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sumatera Selatan atas laporan keuangan pemerintah daerah Prov.Sumsel Tahun Anggaran (TA) 2024), (4/6).


Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie, SE, MM didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel; Raden Gempita, SH, H. Nopianto, S.Sos, MM, dan H.M. Ilyas Panji Alam, S.E., S.H., M.M.


Selain itu, turut dihadiri oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru, SH, MM, Sekretaris Daerah; Drs. H. Edward Chandra, MH, Sekretaris DPRD; H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, Para Kepala Dinas serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Sumsel serta tamu undangan lainnya.


Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Prov.Sumsel; Andie Dinialdie, SE sebagai pemimpin rapat menyampaikan landasan hukum dan urgensi dari LHP-BPK RI bagi kinerja pengelolaan keuangan daerah :  


 “Salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas serta tepat waktu dan disusun dengan mengikuti standar akuntabilitas pemerintah yang telah ditetapkan,” ucapnya. 




Menurutnya, penyusunan laporan keuangan merupakan komponen penting untuk menciptakan akuntabilitas di sektor publik dan merupakan salah satu alat ukur kinerja pemerintahan daerah yang dapat digunakan bagi pihak eksternal sebagai informasi yang andal dan akurat dalam pengambilan keputusan untuk berinvestasi di daerah tersebut. 


“Sedangkan dari masyarakat, laporan tersebut dapat menumbuhkan kepercayaan kepada pemerintah daerah bahwa anggaran telah dipergunakan dengan benar,” Jelas Ketua DPRD Provinsi Sumsel.


Ketua DPRD Provinsi Sumsel juga menyampaikan tindaklanjut dari LHP BPK RI tersebut dengan menjadikan kajian dan rujukan bagi Anggota Dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.


“Sebagai tindak lanjutnya kami akan mempelajari dan mencermati secara seksama, oleh karena itu saya mengajak kita semua, mari kita bekerja menjalankan tugas sesuai dengan fungsi masing-masing, sungguh-sungguh, penuh rasa tanggungjawab, dan dilaksanakan secara efektif, efesien dan transparan, dan yang lebih penting lagi mari kita bekerja sesuai rambu-rambu peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya. 




Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan bpk ini menjadi kajian dan rujukan bagi anggota dewan, khususnya dalam tugas dan fungsi dewan melaksanakan pengawasan pembangunan di Sumatera Selatan.


Mengakhiri sambutannya Ketua DPRD Prov.Sumsel menyampaikan Apresiasi dan terimakasihnya kepada pihak BPK-RI atas bimbingan kerjasamanya dan harapan kepada Pemprov Sumsel dapat meningkatkan kualitaas pengelolaan anggaran dimasa yang akan datang.


“Akhir kata perkenankan saya atas nama Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I, dan juga Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas bimbingan dan kerjasama yang terbina dengan baik selama ini, kami berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran pemerintahan di masa-masa mendatang. 


“Semoga Allah.SWT, tuhan yang maha pengasih senantiasa melindungi dan memberkati kita semua dalam melaksanakan tugas masing-masing” tutup ketua DPRD Provinsi Sumsel.


Kemudian paripurna dilanjutkan dengan prosesi penadatanganan berita penyerahan LHP BPK-RI Perwakilan Sumatera Selatan atas laporan keuangan pemerintah daerah Prov.Sumsel TA 2024 oleh Perwakilan BPK RI, Gubernur dan DPRD Prov.Sumsel.


Sementara itu, dalam sambutannya Direktur Jendral Pemeriksa Keuangan Negara I BPK RI; Sarjono, SE.Ak, MBA, CA, CSFA menyampaikan hasil Pemeriksaan dengan memberi predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dan mengapresiasi capaian untuk ke 11 kali berturut-turut tersebut serta menekankan pentingnya tindaklanjut dari pemerikasaan tersebut sebagai upaya terus memperbaiki pengelolaan keuangan daerah.



Disin lain, dalam mengakhiri agenda Paripurna, dalam pidatonya Gubernur Sumsel menyampaikan WTP adalah kerja bersama semua pihak dan simbol akuntanbilitas pengelolaan keuangan daerah yang baik, Pemprovinsi Sumsel dalam pengelolaan keuangan daerah selalu berpegang terhadap peraturan berlaku serta berkomitmen melaksanakan apa yang menjadi rekomendasi BPK RI, dan predikat WTP yang diberikan oleh BPK-RI akan menjadi motivasi untuk terus berinovasi dan berkontribusi bagi kemajuan daerah. (ADV)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Sumsel Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian ke 11

Terkini

Topik Populer