![]() |
Pemusnahan barang bukti narkotika jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI yang digelar di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Kamis (18/9/2026). (Foto: IST) |
PALEMBANG - DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mendukung penguatan peran keluarga, masyarakat desa, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Sumatera Selatan.
Dukungan tersebut mengemuka dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI yang digelar di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel, Kamis (18/9/2026).
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumsel yang diwakili Ketua II H. Nopianti, S.Sos., M.N.; Kapolda Sumsel yang diwakili Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.; Kajati Sumsel yang diwakili Kasi B, Asisten Tindak Pidana Umum Raadi Oktia Nofi, S.H.; serta Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang diwakili Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Faisal Amrullah, S.H., M.Hum.
Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Pencegahan harus dilakukan secara berlapis, mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat hingga desa.
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan DPRD Sumsel, Forkopimda, BNNP Sumsel, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Gubernur Herman Deru mengatakan, sasaran peredaran dan penyalahgunaan narkoba kini tidak hanya berada di wilayah perkotaan, tetapi telah menyentuh daerah hingga desa. Karena itu, menurutnya, diperlukan benteng sosial yang kuat di tingkat keluarga dan masyarakat.
“Justru sasarannya sekarang ini adalah daerah dan desa. Karena itu, kita perlu memperkuat benteng mulai dari keluarga, lingkungan masyarakat hingga desa,” kata Herman Deru.
Menurut Herman Deru, keterlibatan masyarakat menjadi penting karena jaringan narkoba pada umumnya bersifat tertutup. Informasi dari masyarakat dapat membantu aparat dalam mendeteksi sekaligus memutus jaringan peredaran narkoba.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak hanya mengandalkan teknologi dalam pemberantasan narkoba.
“Tantangannya adalah bagaimana memutus mata rantai. Semakin tinggi teknologi pihak penegak hukum, mereka juga meng-upgrade dirinya. Karena itu, informasi dari masyarakat menjadi sangat penting,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, BNNP Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika dari jaringan internasional Malaysia-Palembang-PALI.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 45,5 kilogram sabu, 9.439 butir ekstasi, serta 140 cartridge etomidate.
Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari upaya BNNP Sumsel mencegah narkotika kembali beredar di tengah masyarakat.
Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol. Hisar Siallagan mengatakan, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya diukur dari jumlah barang bukti yang disita, tetapi juga dari kemampuan aparat membongkar jaringan peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, BNNP Sumsel melakukan pengungkapan berdasarkan data intelijen, informasi masyarakat, serta analisis terhadap jaringan.
Herman Deru menilai persoalan narkoba memiliki dampak yang luas terhadap kualitas sumber daya manusia. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat berkembang menjadi persoalan sosial dan ekonomi.
Ketergantungan terhadap narkoba, kata dia, bahkan berpotensi mendorong seseorang melakukan tindak kriminal untuk memenuhi kebutuhannya.
Karena itu, Herman Deru meminta agar upaya membangun kualitas sumber daya manusia tidak hanya berfokus pada pertumbuhan fisik, tetapi juga ketahanan mental dan lingkungan sosial.
Ia mengaitkan hal tersebut dengan berbagai program pemerintah, termasuk penanganan stunting dan pemenuhan gizi anak melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Kita berantas stunting, pemerintah menganggarkan luar biasa untuk MBG agar pertumbuhan anak ini baik, secara fisik. Tapi secara psikis, kita tentu membutuhkan benteng lingkungan,” ujarnya.
Selain keluarga dan pemerintah desa, Herman Deru juga menekankan pentingnya keterlibatan tokoh agama dalam pencegahan narkoba.
Menurutnya, tokoh agama memiliki pengaruh kuat di tengah masyarakat sehingga dapat berperan memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba.
Herman Deru bahkan mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel untuk memperkuat sosialisasi bahaya narkoba dalam program kerja organisasi.
“Kalau boleh menambah bidang, adalah bidang khusus dalam sosialisasi. Ini penting untuk memperkuat peran tokoh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala BNNP Sumsel menyebutkan bahwa upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan dengan membongkar jaringan peredaran gelap narkotika.
Pada 2025, BNNP Sumsel berhasil mengungkap dan menyita sekitar 29 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi.
Sementara hingga 2026, pengungkapan telah mencapai sekitar 65 kilogram sabu, selain berbagai jenis barang bukti narkotika lainnya.
Hisar menegaskan bahwa BNNP Sumsel tidak akan berhenti mengejar bandar dan jaringan narkoba.
“Kita tidak akan berhenti. Para bandar dan jaringan narkoba, cepat atau lambat, akan terus kami kejar dan proses sesuai hukum,” tegasnya.
Upaya pemberantasan narkoba tersebut membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, DPRD, pemerintah desa, tokoh agama, keluarga, dan masyarakat.
Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkoba sekaligus melindungi generasi muda Sumatera Selatan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. (ADV)
