terkini

Banggar DPRD Sumsel Konsultasi ke Kemendagri Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026

Friday, September 25, 2026, Friday, September 25, 2026 WIB Last Updated 2026-10-06T03:54:56Z

Suasana pertemuan Banggar DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI. (Foto: IST) 



PUYANG — Pimpinan dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia terkait pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.


Konsultasi tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan anggaran daerah yang dilakukan Banggar DPRD Sumsel bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini dilakukan untuk memperoleh masukan dan pemahaman terkait kebijakan pengelolaan keuangan daerah dalam penyusunan Perubahan KUA dan PPAS 2026.


Dalam konsultasi tersebut, pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sumsel membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penyusunan perubahan kebijakan anggaran daerah. 


Pembahasan tersebut menjadi bagian penting sebelum dokumen Perubahan KUA dan PPAS 2026 ditetapkan dan menjadi dasar dalam penyusunan Perubahan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2026.


Banggar DPRD Sumsel berkonsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk memastikan proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS tetap memperhatikan ketentuan dan kebijakan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.


Konsultasi tersebut juga menjadi ruang bagi DPRD Sumsel untuk memperoleh penjelasan terkait berbagai aspek teknis penganggaran, sehingga pembahasan perubahan anggaran daerah dapat dilakukan secara terukur dan sesuai dengan kerangka regulasi.


Perubahan KUA dan PPAS merupakan bagian dari tahapan dalam proses penyusunan Perubahan APBD. Melalui pembahasan tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah berdasarkan perkembangan kondisi serta kebutuhan pembangunan.


Bagi DPRD Sumsel, pembahasan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besaran angka dalam APBD, tetapi juga memastikan kebijakan anggaran dapat diarahkan pada program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah.


Hasil konsultasi dengan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri selanjutnya menjadi bahan bagi Banggar DPRD Sumsel dalam melanjutkan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026.


Melalui proses pembahasan dan konsultasi tersebut, DPRD Sumsel dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan diharapkan dapat menyusun perubahan kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan sekaligus mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat.


Konsultasi Banggar DPRD Sumsel ke Kemendagri juga menunjukkan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan kebijakan dan regulasi yang berlaku. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Banggar DPRD Sumsel Konsultasi ke Kemendagri Bahas Perubahan KUA dan PPAS 2026

Terkini