terkini

Komisi III DPRD Sumsel Gali Kontribusi PT Malindo Terhadap Pajak Daerah dan Hilirisasi Industri

Friday, August 21, 2026, Friday, August 21, 2026 WIB Last Updated 2026-08-24T00:40:43Z

Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Malindo Tbk. (Foto: IST)




PUYANG — Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke PT Malindo Tbk dalam rangka koordinasi dan sharing informasi mengenai kontribusi perusahaan terhadap penerimaan pajak dan retribusi daerah serta pengembangan hilirisasi industri.


Kunjungan kerja tersebut menjadi bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPRD Sumsel terhadap aktivitas dunia usaha, khususnya dalam melihat kontribusi perusahaan terhadap perekonomian dan pendapatan daerah.


Dalam pertemuan tersebut, jajaran Komisi III DPRD Sumsel menggali informasi terkait pelaksanaan kewajiban perusahaan dalam memberikan kontribusi terhadap penerimaan daerah melalui pajak maupun retribusi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembahasan juga diarahkan pada perkembangan hilirisasi industri. 


Komisi III melihat penguatan sektor hilir sebagai salah satu aspek penting dalam meningkatkan nilai tambah hasil produksi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumatera Selatan.


Koordinasi dengan pihak perusahaan dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai aktivitas industri, kontribusi terhadap daerah, serta peluang pengembangan usaha yang dapat memberikan dampak lebih luas bagi masyarakat.


Bagi DPRD Sumsel, optimalisasi penerimaan daerah perlu berjalan seiring dengan penciptaan iklim usaha yang kondusif. Karena itu, komunikasi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pelaku usaha dinilai penting untuk memastikan kewajiban daerah dapat berjalan sekaligus mendukung keberlanjutan kegiatan industri.


Komisi III DPRD Sumsel juga mendorong agar potensi ekonomi dari kegiatan hilirisasi dapat terus dikembangkan. Hilirisasi diharapkan tidak hanya meningkatkan nilai tambah produk, tetapi juga membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat perekonomian daerah.


Hasil kunjungan dan sharing informasi dengan PT Malindo Tbk selanjutnya menjadi bahan bagi Komisi III DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mengevaluasi kontribusi sektor industri terhadap pendapatan dan pembangunan daerah.


Komisi III menilai sinergi dengan pelaku usaha perlu terus diperkuat agar kontribusi sektor industri terhadap Sumatera Selatan semakin optimal, baik melalui penerimaan daerah maupun pengembangan industri yang memiliki nilai tambah. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi III DPRD Sumsel Gali Kontribusi PT Malindo Terhadap Pajak Daerah dan Hilirisasi Industri

Terkini