
FKM UNSRI melaksanakan studi banding ke FKM UI dalam rangka memperkuat penerapan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Jumat (31/7/2026). (Foto: IST)
PUYANG - Penguatan Zona Integritas (ZI) menjadi perhatian Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Sriwijaya (UNSRI) melalui studi banding yang dilaksanakan di FKM Universitas Indonesia (UI), Jumat (31/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang PA 212, Gedung A Lantai 2, RIK Universitas Indonesia tersebut dipimpin oleh Dekan FKM UNSRI, Prof. Dr. rer. med. Hamzah Hasyim, S.K.M., M.K.M., bersama para Wakil Dekan, Ketua dan Sekretaris Departemen, Tim Zona Integritas, serta perwakilan manajer area.
Rombongan disambut langsung oleh Dekan FKM UI, Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati, S.K.M., M.K.K.K., beserta Tim Zona Integritas FKM UI.
Studi banding ini menjadi ajang berbagi pengalaman mengenai penerapan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), termasuk dalam penguatan tata kelola, pelayanan, pengawasan, pengembangan sumber daya manusia, dan digitalisasi layanan.
Dekan FKM UI, Prof. Dr. Indri Hapsari Susilowati, menjelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas membutuhkan komitmen dari seluruh unsur dalam institusi.
Menurutnya, predikat WBK maupun WBBM bukanlah tujuan akhir, sebab keberhasilan reformasi birokrasi juga terlihat dari kualitas pelayanan yang diterima oleh masyarakat.
“Pelayanan yang cepat, tepat, akurat, mudah diakses, serta terus mengalami perbaikan menjadi indikator bahwa reformasi birokrasi berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa predikat Zona Integritas dapat dievaluasi kembali. Karena itu, upaya menjaga kualitas pelayanan dan perbaikan harus selalu dipertahankan sebagai bagian dari budaya kerja berkelanjutan.
Sementara itu, Dekan FKM UNSRI, Prof. Hamzah Hasyim, mengapresiasi FKM UI yang telah berbagi pengalaman mengenai penerapan Zona Integritas.
Menurutnya, kegiatan ini menjadi kesempatan bagi FKM UNSRI untuk melihat berbagai praktik yang dapat dijadikan bahan pengembangan tata kelola di lingkungan fakultas.
“Berbagai pengalaman yang telah dibangun FKM UI diharapkan dapat menjadi referensi dalam mengembangkan sistem tata kelola yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan institusi, sekaligus memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas dan pelayanan,” ungkapnya.
Dalam sesi pemaparan, Tim Zona Integritas FKM UI menjelaskan penggunaan siklus Plan, Do, Check, Action (PDCA) dalam menjalankan program.
Setiap kegiatan disusun melalui perencanaan yang jelas, kemudian dilaksanakan, diperiksa hasilnya, dan ditindaklanjuti dengan langkah perbaikan.
Penerapan Zona Integritas juga diselaraskan dengan Rencana Strategis universitas. Penyelarasan tersebut membuat program, indikator kinerja, serta target organisasi dapat berjalan dalam arah yang sama dan mendukung satu sama lain.
Selanjutnya, keterlibatan pimpinan menjadi salah satu hal yang mendapat perhatian dalam pemaparan tersebut.
Di FKM UI, pimpinan terlibat aktif mulai dari penyusunan rencana dan target, pemantauan capaian, hingga proses evaluasi. Langkah ini dilakukan agar akuntabilitas tidak hanya terlihat melalui dokumen, tetapi juga diterapkan dalam aktivitas organisasi.
Pada aspek pelayanan, FKM UI membagikan pengalaman mengenai pelaksanaan survei kepuasan masyarakat yang dilakukan secara rutin setiap triwulan sesuai pedoman Kementerian PANRB. Hasil survei kemudian digunakan sebagai bahan evaluasi untuk menentukan layanan yang masih perlu ditingkatkan.
Tak hanya itu, pemanfaatan teknologi dalam pelayanan juga menjadi bagian dari pembahasan. FKM UI telah mengembangkan sejumlah sistem pendukung, di antaranya e-Komplain, SISKA, Monalizi, dan Pemirsa yang digunakan untuk membantu pelayanan dan pengelolaan organisasi.
Tim Zona Integritas FKM UI turut menjelaskan bahwa penggunaan aplikasi berbasis web belum dapat langsung dikategorikan sebagai inovasi.
Sebuah inovasi perlu menunjukkan perubahan dari kondisi sebelumnya, memiliki kekhasan sesuai kebutuhan unit kerja, memberikan dampak yang dapat diukur, serta didukung monitoring dan evaluasi secara berkala.
Masukan juga diberikan terhadap inovasi barcode layanan administrasi yang telah dikembangkan oleh FKM UNSRI. Tim FKM UI menyarankan agar inovasi tersebut dilengkapi dengan dokumentasi kondisi sebelum dan sesudah penerapan, pengukuran dampak, serta hasil evaluasi kepuasan pengguna.
Pembahasan selanjutnya mencakup pengelolaan sumber daya manusia. FKM UI menerapkan evaluasi kinerja dosen dan tenaga kependidikan secara berkala melalui sistem informasi yang terintegrasi. Capaian kinerja tersebut menjadi salah satu dasar dalam pemberian penghargaan kepada individu maupun unit kerja.
Pengembangan kompetensi pegawai juga dilakukan melalui pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing unit. Dengan demikian, peningkatan kemampuan sumber daya manusia dapat berjalan seiring dengan peningkatan kinerja organisasi.
Pada area pengawasan, Tim FKM UI menjelaskan penerapan Whistleblowing System (WBS), pengendalian gratifikasi, pengelolaan benturan kepentingan, fakta integritas, serta mekanisme reward dan punishment sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berbagai kebijakan tersebut terus disosialisasikan kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa agar nilai-nilai integritas dapat dipahami dan diterapkan bersama.
Diskusi berlangsung terbuka dan interaktif. Tim Zona Integritas FKM UNSRI menggali berbagai informasi, mulai dari strategi membangun komitmen sivitas akademika, penyusunan eviden, digitalisasi layanan, monitoring dan evaluasi, hingga peluang mengadaptasi sistem informasi yang telah dikembangkan FKM UI.
Berbagai pembahasan tersebut memberikan sejumlah masukan yang dapat menjadi bahan bagi FKM UNSRI dalam memperkuat pelaksanaan Zona Integritas, baik dari sisi tata kelola, pelayanan, pengawasan, maupun pengembangan inovasi.
Prof. Hamzah mengatakan bahwa studi banding tersebut memberikan pembelajaran yang cukup lengkap bagi FKM UNSRI mengenai pembangunan Zona Integritas.
Menurutnya, penerapan Zona Integritas tidak hanya berfokus pada pemenuhan eviden, tetapi juga pada pembentukan budaya organisasi yang mengutamakan integritas, akuntabilitas, inovasi, dan pelayanan publik.
“Pengalaman tersebut diharapkan menjadi bekal dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan FKM UNSRI secara berkelanjutan,” pungkasnya.
Lebih lanjut, kegiatan ini sejalan dengan komitmen FKM UNSRI dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 16 (Peace, Justice and Strong Institutions) melalui penguatan tata kelola kelembagaan yang efektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Studi banding ini juga turut mendukung SDG 4 (Quality Education) melalui penguatan tata kelola pendidikan tinggi, SDG 9 (Industry, Innovation and Infrastructure) melalui pengembangan inovasi dan transformasi digital dalam pelayanan publik, serta SDG 17 (Partnerships for the Goals) melalui pertukaran praktik baik dan penguatan kolaborasi antarlembaga pendidikan tinggi. (*)