![]() |
Komisi III DPRD Sumsel saat berada di BPKAD Ogan Ilir guna mendalami berbagai aspek pengelolaan APBD dan aset daerah, Jumat (24/7/2026). (Foto: IST)
PUYANG – Upaya memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah terus dilakukan Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan.
Salah satunya melalui koordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Ogan Ilir guna mendalami berbagai aspek pengelolaan APBD dan aset daerah, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, SH, tersebut disambut Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Sholahuddin, SE, M.Si, bersama jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana diskusi yang membahas berbagai tantangan sekaligus strategi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Pembahasan difokuskan pada sejumlah isu strategis, antara lain efektivitas pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas daerah, administrasi utang dan piutang, kepatuhan terhadap ketentuan pengelolaan keuangan, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja pemerintahan.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel, Tamtama Tanjung, menilai pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel menjadi salah satu indikator penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang berkualitas.
Menurutnya, pengawasan yang dilakukan DPRD tidak hanya bertujuan memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga mendorong efektivitas penggunaan anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Pengelolaan keuangan daerah yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan agar seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance)," ujar Tamtama.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPKAD Kabupaten Ogan Ilir, Dr. Sholahuddin, memaparkan sejumlah langkah yang telah ditempuh pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola keuangan. Di antaranya melalui peningkatan sistem pengendalian internal, penguatan kepatuhan terhadap regulasi, serta optimalisasi pengelolaan aset milik daerah.
"Kami terus memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah agar pengelolaan keuangan semakin profesional, transparan, dan akuntabel," jelas Sholahuddin.
Selain menjadi sarana koordinasi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk bertukar pengalaman mengenai penerapan praktik-praktik terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah.
Berbagai masukan yang diperoleh diharapkan dapat memperkaya perspektif Komisi III DPRD Sumsel dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan APBD di tingkat provinsi.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan dengan perangkat daerah, Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen mendorong terciptanya tata kelola keuangan yang semakin efektif, transparan, dan akuntabel sebagai fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ADV)
