terkini

Komisi II DPRD Sumsel Tinjau RPH di OKI, Pastikan Standar Keamanan Pangan dan Kesehatan Hewan Terpenuhi

Saturday, July 18, 2026, Saturday, July 18, 2026 WIB Last Updated 2026-08-03T04:35:38Z

Tim Komisi II DPRD Sumsel saat berada  di RPH PT Bina Hilir Utama Niaga OKI, Jumat (17/7/2026).  (Foto: IST)



PUYANG – Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan meninjau operasional Rumah Pemotongan Hewan (RPH) PT Bina Hilir Utama Niaga di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Jumat (17/7/2026). 


Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan standar pemotongan hewan, sistem distribusi daging, serta pengawasan kesehatan ternak sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah.


Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari proses pengumpulan data dan informasi lapangan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2025, khususnya pada sektor peternakan dan ketahanan pangan.


Selama berada di lokasi, jajaran Komisi II meninjau alur operasional rumah pemotongan hewan, mulai dari pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dipotong (ante mortem), proses penyembelihan, pemeriksaan pascapemotongan (post mortem), hingga pengemasan dan distribusi daging kepada masyarakat.


Komisi II juga mencermati penerapan standar kesehatan veteriner, aspek higienitas, serta pelaksanaan penyembelihan sesuai ketentuan yang berlaku. Pengawasan terhadap seluruh tahapan tersebut dinilai penting untuk memastikan produk daging yang beredar memenuhi prinsip aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH), sekaligus mencegah penyebaran penyakit yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat.


Dalam kesempatan itu, anggota Komisi II menegaskan bahwa keberadaan rumah pemotongan hewan memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan daerah. 


Karena itu, pengelola RPH diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga kepatuhan terhadap standar operasional, serta memperkuat pengawasan terhadap kesehatan hewan yang masuk ke fasilitas pemotongan.


Selain aspek teknis operasional, Komisi II turut menyoroti efektivitas pemanfaatan anggaran pada sektor peternakan dan kesehatan hewan. 


Hasil peninjauan lapangan akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan bersama organisasi perangkat daerah terkait guna memastikan setiap program yang dilaksanakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.


Melalui kegiatan pengawasan ini, Komisi II DPRD Provinsi Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penyelenggaraan pelayanan publik di sektor peternakan, mendorong peningkatan kualitas keamanan pangan, serta memastikan tata kelola program pemerintah berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung kesejahteraan masyarakat. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komisi II DPRD Sumsel Tinjau RPH di OKI, Pastikan Standar Keamanan Pangan dan Kesehatan Hewan Terpenuhi

Terkini

Topik Populer