terkini

SKANDAL BIMTEK RP3,6 MILIAR OKU TIMUR: LGI Sumsel Bongkar Cacat Struktural Birokrasi dan Pelanggaran Permendes

Thursday, May 14, 2026, Thursday, May 14, 2026 WIB Last Updated 2026-05-14T04:08:26Z

 


MARTAPURA, MA – Gelombang kritik terhadap tata kelola Dana Desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur) kembali menguat. Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelatihan Kader Kesehatan untuk 305 desa yang digelar pada 3-4 Mei 2026, kini berada di bawah sorotan tajam. Kegiatan bernilai fantastis yang menyedot lebih dari Rp3,6 Miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) ini dinilai sarat akan kejanggalan, baik dari sisi kepatutan harga, benturan kewenangan, hingga dugaan pelanggaran regulasi pusat.


Kegiatan berdurasi dua hari satu malam yang difasilitasi oleh pihak ketiga, yakni Event Organizer (EO) Musi Management Indonesia (MMI) di Hotel Puri Parai Tani Martapura tersebut, mematok tarif Rp12.000.000 per desa untuk tiga orang peserta.


Ketua DPW Laskar Garuda Indonesia (LGI) Provinsi Sumatera Selatan, Al Anshor.,SH.,C.MSP., membedah persoalan ini tidak sekadar dari angka pungutannya yang irasional, melainkan dari anomali tata kelola birokrasi yang melatarbelakanginya.


"Ada anomali struktural yang sangat fatal di lingkungan Pemkab OKU Timur. Saat ini, posisi Sekretaris Daerah (Sekda) yang dijabat oleh H. Rusman juga merangkap sebagai Plt. Kepala Dinas PMD. Kondisi rangkap jabatan ini secara otomatis melumpuhkan fungsi check and balances. Bagaimana mungkin Sekda bisa melakukan fungsi pengawasan dan evaluasi yang objektif terhadap kebijakan teknis Dinas PMD, jika ia sendiri yang duduk sebagai pelaksana tugas di dinas tersebut? Ini adalah celah masuknya kepentingan pihak ketiga," tegas Al Anshor.

 

Lebih lanjut, LGI Sumsel membongkar adanya benturan kompetensi dalam pelaksanaan Bimtek ini. Materi terkait Transformasi 6 Pilar Sistem Kesehatan dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sejatinya adalah ranah teknis medis murni. Secara hukum dan tata kelola, leading sector kegiatan semacam ini wajib dikomandoi oleh Dinas Kesehatan yang bersinergi dengan Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes), bukan diserahkan kepada EO komersial yang tidak memiliki otoritas menerbitkan sertifikasi kesehatan bagi kader.


Kritik tajam LGI Sumsel juga berlandaskan pada produk hukum kementerian. Pelaksanaan Bimtek yang menyerahkan pengelolaan Dana Desa secara masif kepada pihak ketiga ini diduga kuat menabrak Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Permendes PDT) Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.


"Regulasi kementerian dengan tegas memandatkan bahwa fokus penggunaan Dana Desa, termasuk untuk kesehatan desa, harus mengutamakan prinsip swakelola dan padat karya, bukan malah dikomersialisasikan ke pihak ketiga. Menghabiskan uang rakyat miliaran rupiah untuk seremoni di hotel jelas mengkhianati esensi pemberdayaan dan pencegahan stunting di tingkat desa," tambah Al Anshor.

 

Merespons adanya dugaan pengkondisian terpusat, matinya instrumen pengawasan birokrasi, dan potensi kerugian keuangan desa, DPW LGI Sumsel secara resmi mengambil sikap tegas. 


Mereka mendesak Kejaksaan Negeri OKU Timur dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera turun gunung melakukan serangkaian tindakan hukum, Audit Investigatif Aliran Dana dengan Mengusut tuntas aliran dana lebih dari Rp3,6 Miliar yang masuk ke rekening penyedia jasa (MMI) dan meneliti kewajaran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang jauh melampaui Standar Biaya Masukan (SBM).


Dugaan Cacat Administratif, mendesak Kejaksaan Memeriksa prosedur penunjukan EO oleh Dinas PMD yang diduga mengabaikan prinsip transparansi dan musyawarah otonomi desa. Dan Penyelidikan Penyalahgunaan Wewenang (Abuse of Power), Mengusut potensi intervensi akibat rangkap jabatan strategis dalam meloloskan kegiatan yang membebani APBDes secara terstruktur ini.


"Kejaksaan tidak boleh menutup mata. Jika pembiaran terjadi, narasi percepatan kesehatan desa hanya akan terus dijadikan 'jualan' dan preseden buruk perampasan Dana Desa berkedok Bimtek akan terus berulang di Sumsel," pungkasnya. (Red)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • SKANDAL BIMTEK RP3,6 MILIAR OKU TIMUR: LGI Sumsel Bongkar Cacat Struktural Birokrasi dan Pelanggaran Permendes

Terkini

Topik Populer