terkini

Komitmen Berantas Kejahatan, Bupati Ogan Ilir Ikut Musnahkan BB Perkara Inkrah

Wednesday, April 15, 2026, Wednesday, April 15, 2026 WIB Last Updated 2026-04-18T02:54:59Z

Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, melakukan pemusnahan BB dari 75 perkara inkrah di Kantor Kejari Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (15/4/2026). (Foto: IST)




PUYANG – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, menegaskan komitmen pemberantasan kejahatan dengan turut menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) dari 75 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (15/4/2026).


Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai tindak pidana periode September 2025 hingga Februari 2026, yang didominasi kasus narkotika, kepemilikan senjata tajam, pencurian, serta tindak kriminal lainnya.


Panca menjelaskan, barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 123,9 gram, pil ekstasi sebanyak 197 butir dengan berat 47,113 gram, serta ganja seberat 8,461 gram. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai alat pendukung penyalahgunaan narkotika seperti bong, pirek kaca, timbangan digital, plastik klip, dan alat hisap lainnya.


Sebanyak 21 senjata tajam berupa pisau dan parang juga dimusnahkan, bersama sejumlah barang hasil tindak kejahatan seperti linggis, gunting besi, pipa besi, dan alat lainnya.


Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur melalui metode dibakar, dilarutkan, dipotong, dan dihancurkan, guna memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.


Menurut Panca, kegiatan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus wujud transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Kabupaten Ogan Ilir.


“Ini merupakan bentuk pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus komitmen Kejari Ogan Ilir dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum,” ujarnya.


Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya penyalahgunaan narkotika yang berpotensi memicu tindak kriminal lainnya. Panca menegaskan pentingnya peran bersama dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.


“Kita tidak ingin generasi muda kita rusak. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Panca.


Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam menekan angka kriminalitas sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Ogan Ilir. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Komitmen Berantas Kejahatan, Bupati Ogan Ilir Ikut Musnahkan BB Perkara Inkrah

Terkini