terkini

Ketua DPRD Sumsel Terima Kunjungan DJP Sumsel-Babel, Perkuat Sinergi Pajak untuk Pembangunan Daerah

Tuesday, April 28, 2026, Tuesday, April 28, 2026 WIB Last Updated 2026-05-04T09:43:04Z
etua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel-Babel. (Foto: IST)



PUYANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Andie Dinialdie, menerima kunjungan kerja dan silaturahmi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Retno Sri Sulistyani, pada Senin (27/4/2026).


Pertemuan tersebut membahas pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif daerah dan instansi perpajakan dalam mengoptimalkan potensi penerimaan negara, sekaligus mendorong kebijakan perpajakan yang tepat sasaran guna mendukung pembangunan daerah.


Dalam kesempatan itu, Andie Dinialdie menyambut baik kunjungan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara DPRD Sumsel dan otoritas pajak.


Menurutnya, sektor perpajakan memiliki peran vital dalam menopang berbagai program pembangunan di daerah. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak perlu terus digalakkan melalui edukasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.


“Pajak memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah. Kesadaran masyarakat untuk taat pajak perlu terus ditumbuhkan demi kemajuan Sumatera Selatan,” ujar Andie.


Sementara itu, Retno Sri Sulistyani menyampaikan komitmen Kanwil DJP Sumsel-Babel untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan DPRD, dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat.


Ia juga mengapresiasi kontribusi berbagai instansi di Sumatera Selatan yang dinilai turut mendorong peningkatan penerimaan pajak.


“Ini menunjukkan sinergi positif yang telah terbangun,” ungkapnya.


Selain itu, Retno menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan koordinasi terkait relaksasi batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga 30 April 2026, sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat dan aparatur pemerintah dalam memenuhi kewajiban perpajakan.


Kunjungan ini menjadi bagian dari agenda kerja Ketua DPRD Sumsel dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor. 


Sebelumnya, DPRD Sumsel bersama Kanwil DJP Sumsel-Babel juga telah berpartisipasi dalam kegiatan Pekan Panutan Pajak pada Maret 2026, sebagai upaya meningkatkan kesadaran pajak di tengah masyarakat. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Ketua DPRD Sumsel Terima Kunjungan DJP Sumsel-Babel, Perkuat Sinergi Pajak untuk Pembangunan Daerah

Terkini

Topik Populer