PUYANG – Kabar baik bagi para guru madrasah. Kementerian Agama mulai mencairkan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bertahap mulai pekan ini, termasuk bagi guru yang lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan proses pencairan TPG dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.
Menurutnya, percepatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan hak guru madrasah dapat segera diterima.
“Sesuai arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, kami terus mempercepat proses penerbitan SKAKPT agar hak para guru madrasah dapat segera diterima,” ujar Amien Suyitno di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menambahkan, guru yang SKAKPT-nya telah terbit sudah mulai menerima pencairan tunjangan secara bertahap pada pekan ini.
“Bagi yang SKAKPT-nya telah terbit, proses pencairan tunjangan sudah mulai berjalan secara bertahap,” katanya.
Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT pada 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan.
Jumlah tersebut termasuk 32.081 guru yang lulus PPG tahun 2025.
Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam proses finalisasi administrasi untuk penerbitan SKAKPT pada tahap berikutnya.
Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT dalam dua tahap berikutnya, yakni pada tahap ketiga: 7 Maret 2026 dan tahap keempat: 9 Maret 2026.
Dengan jadwal tersebut, pemerintah berharap proses penerbitan SKAKPT dapat segera rampung sehingga penyaluran TPG bagi guru madrasah dapat semakin cepat.
Amien Suyitno menegaskan, penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus penghargaan atas profesionalitas mereka dalam dunia pendidikan.
Kementerian Agama juga terus melakukan pemutakhiran data serta penguatan sistem digitalisasi administrasi agar penyaluran tunjangan berjalan lebih transparan dan tepat sasaran.
“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.
Ia juga berharap para guru madrasah terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul dan memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.
“Kami berharap para guru madrasah terus bersemangat dalam mendidik generasi bangsa serta meningkatkan kualitas pendidikan Islam,” tandasnya. (Ril)
