terkini

Klarifikasi Kunjungan ke Sulsel, Menag Datangi KPK dan Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Monday, February 23, 2026, Monday, February 23, 2026 WIB Last Updated 2026-02-23T14:48:01Z


PUYANG - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan terkait penggunaan pesawat khusus dalam kunjungan kerjanya ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar.


Dalam keterangannya di kantor KPK, Jakarta, Senin (23/2/2026), Menag menyampaikan bahwa kedatangannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai penyelenggara negara. Ia menegaskan bahwa ini bukan kali pertama dirinya berkoordinasi dengan KPK. Sebelumnya, ia juga pernah menyerahkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji serta beberapa kali berkonsultasi terkait pencegahan potensi pelanggaran.


Menag mengungkapkan rasa syukur karena pertemuan dengan KPK berlangsung lancar. Ia juga mengapresiasi keterbukaan lembaga antirasuah tersebut dalam menerima dan memfasilitasi penjelasan yang disampaikannya.


Menurutnya, langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi jajaran Kementerian Agama dan seluruh penyelenggara negara agar tidak ragu melaporkan hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan atau dugaan gratifikasi. Ia mengajak seluruh aparatur untuk mendukung upaya pencegahan korupsi serta bersikap transparan dalam menjalankan tugas.


Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal merupakan teladan positif bagi pejabat publik. Menurutnya, langkah tersebut menjadi bentuk mitigasi dini guna mencegah potensi konflik kepentingan di kemudian hari.


Budi menekankan tiga poin penting dari pernyataan Menteri Agama. Pertama, komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi, khususnya melalui upaya pencegahan dengan melaporkan penerimaan yang berpotensi menjadi gratifikasi. Kedua, tindakan tersebut menjadi contoh baik bagi jajaran Kementerian Agama maupun seluruh ASN di Indonesia. Ketiga, hal ini sekaligus menjadi edukasi bagi masyarakat dan pihak swasta agar tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lain kepada penyelenggara negara.


Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata transparansi serta komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. (Rill)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Klarifikasi Kunjungan ke Sulsel, Menag Datangi KPK dan Tegaskan Komitmen Antikorupsi

Terkini

Topik Populer