![]() |
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan foto bersama saat mengikuti Pelatihan PAKU Integritas Tahun 2026 yang diselenggarakan KPK di Jakarta, Kamis (11/6/2026). (Foto: IST) |
PUYANG – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengikuti Pelatihan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas) Tahun 2026 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK dalam memperkuat integritas dan kapasitas penyelenggara negara guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pelatihan diikuti oleh pimpinan daerah dan pimpinan DPRD dari berbagai provinsi di Indonesia.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Sumsel mendapatkan berbagai materi terkait penguatan integritas, pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, serta strategi membangun budaya antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa pimpinan DPRD memiliki peran strategis dalam memastikan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Karena itu, penguatan integritas menjadi aspek penting dalam mendukung upaya pencegahan korupsi di daerah.
Menurutnya, melalui program PAKU Integritas, KPK mendorong para pemangku kepentingan daerah untuk menjadi motor penggerak pencegahan korupsi melalui penguatan etika penyelenggara negara, percepatan reformasi birokrasi, penguatan budaya antikorupsi, serta penegakan hukum yang konsisten dan terpadu.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya menjadikan integritas sebagai budaya kerja dalam seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan.
Data penindakan korupsi yang selama ini ditangani KPK, menurutnya, harus menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran bersama agar praktik korupsi tidak terus berulang.
Pelatihan PAKU Integritas 2026 diikuti peserta dari berbagai provinsi di Indonesia, di antaranya DKI Jakarta, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Riau, Bengkulu, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, dan Maluku Utara.
Selama pelatihan, peserta mengikuti berbagai kegiatan pembelajaran, mulai dari pengenalan lingkungan Rumah Tahanan KPK, penyusunan rencana aksi antikorupsi, kunjungan ke ruang konferensi pers, hingga sesi interaktif bersama jajaran KPK.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing guna mendukung pembangunan daerah yang lebih baik dan berkelanjutan. (ADV)
