terkini

DPRD Sumsel Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Perkebunan

Monday, June 08, 2026, Monday, June 08, 2026 WIB Last Updated 2026-06-30T01:41:48Z

Wakil Ketua DPRD Sumsel H. M. Ilyas Panji Alam menerima berkas laporan pada Rapat Paripurna ke-35 agenda penyampaian laporan hasil kerja Pansus Perkebunan, Senin (8/6/2026). (Foto: IST)




PUYANG – DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna ke-35 dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Perkebunan DPRD Sumsel di Gedung DPRD Sumsel, Senin (8/6/2026).


Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H. M. Ilyas Panji Alam dan dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang, anggota DPRD Sumsel, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.


Dalam rapat tersebut, Juru Bicara Pansus Perkebunan DPRD Sumsel, H. Aswan Mukti, menyampaikan laporan hasil kerja pansus yang telah melakukan serangkaian pengawasan, evaluasi, kunjungan lapangan, serta koordinasi dengan berbagai lembaga terkait di tingkat daerah maupun pusat.


Aswan menjelaskan bahwa sektor perkebunan merupakan salah satu sektor strategis yang menopang perekonomian Sumatera Selatan. 


Dengan luas perkebunan mencapai sekitar 2,8 juta hektare yang didominasi komoditas kelapa sawit dan karet, sektor tersebut memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.


Namun demikian, Pansus menemukan sejumlah persoalan yang masih menjadi tantangan dalam tata kelola perkebunan di Sumatera Selatan. 


Persoalan tersebut meliputi konflik agraria, ketimpangan penguasaan lahan, penggunaan kawasan hutan tanpa izin, belum optimalnya pelaksanaan kewajiban kebun plasma, hingga berbagai permasalahan legalitas perusahaan perkebunan.


Dalam laporannya, Pansus juga memaparkan hasil koordinasi dengan sejumlah lembaga, di antaranya Komisi II DPR RI, Kementerian ATR/BPN, BPK RI, dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). 


Dari hasil koordinasi tersebut, diperoleh berbagai data dan informasi yang menjadi dasar penyusunan rekomendasi perbaikan tata kelola perkebunan di Sumatera Selatan.


Pansus menilai masih diperlukan langkah yang lebih terintegrasi antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan berbagai persoalan perkebunan. 


DPRD Sumsel melalui Pansus Perkebunan menyusun sejumlah rekomendasi strategis yang diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan tata kelola sektor perkebunan ke depan.


Rekomendasi tersebut antara lain menyangkut pemenuhan kewajiban pembangunan kebun plasma bagi masyarakat, penertiban perusahaan yang belum memenuhi aspek legalitas, penyelesaian konflik agraria, serta penegakan hukum terhadap berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan di sektor perkebunan.


Wakil Gubernur Sumatera Selatan H. Cik Ujang dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas kerja Pansus Perkebunan DPRD Sumsel yang telah menjalankan tugas pengawasan dan evaluasi secara maksimal. 


Menurutnya, hasil kerja pansus merupakan bentuk perhatian DPRD terhadap kepentingan masyarakat serta upaya mendorong tata kelola perkebunan yang lebih baik.


Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD Sumsel menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perbaikan tata kelola perkebunan agar mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, meningkatkan pendapatan daerah, serta menciptakan kepastian hukum dan keberlanjutan sektor perkebunan di Sumatera Selatan. (ADV)


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • DPRD Sumsel Gelar Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Perkebunan

Terkini

Topik Populer