PUYANG – Komisi III DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung guna menggali berbagai inovasi pengelolaan aset daerah, strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta penerapan digitalisasi keuangan daerah, Senin (22/6/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sekaligus upaya memperkuat koordinasi antarpemerintah daerah dalam menghadapi tantangan pengelolaan keuangan daerah yang semakin dinamis.
Rombongan Komisi III DPRD Sumsel dipimpin Ketua Komisi III Tamtama Tanjung, S.H., didampingi Wakil Ketua M. Nasir dan Sekretaris Komisi Dra. Hj. Nilawati. Dalam kesempatan itu, rombongan diterima langsung oleh Kepala BPKAD Provinsi Lampung beserta jajaran.
Ketua Komisi III DPRD Sumsel Tamtama Tanjung mengatakan, kunjungan kerja tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi dan berbagi pengalaman terkait strategi pengelolaan keuangan daerah yang efektif, khususnya dalam optimalisasi PAD dan pemanfaatan aset daerah.
“Kami ingin melihat berbagai inovasi yang telah diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga dapat menjadi referensi bagi Sumatera Selatan dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, BPKAD Provinsi Lampung menjelaskan bahwa salah satu strategi utama dalam meningkatkan PAD dilakukan melalui optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Langkah tersebut diawali dengan inventarisasi aset secara menyeluruh untuk memastikan seluruh aset daerah terdata dan memiliki status yang jelas.
Aset-aset yang sebelumnya belum produktif kemudian didorong untuk dimanfaatkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga maupun masyarakat sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Selain pengelolaan aset, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus mengembangkan inovasi pelayanan perpajakan daerah.
Berbagai program dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mulai dari pemberian penghargaan kepada wajib pajak yang taat, insentif sesuai ketentuan yang berlaku, hingga pengembangan aplikasi pelayanan pajak berbasis digital yang terintegrasi.
Komisi III DPRD Sumsel juga menaruh perhatian pada implementasi digitalisasi pengelolaan aset daerah yang telah diterapkan BPKAD Lampung.
Melalui pengembangan aplikasi secara mandiri, hampir seluruh aset daerah telah terdokumentasi dalam sistem digital sehingga memudahkan proses inventarisasi, pengawasan, pengelolaan, hingga pengambilan keputusan.
Menurut Tamtama Tanjung, digitalisasi menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola aset yang lebih modern dan akuntabel.
Selain meningkatkan efisiensi kerja, sistem digital juga mampu meminimalkan potensi kesalahan administrasi serta memperkuat pengawasan terhadap aset milik daerah.
Dalam diskusi tersebut, BPKAD Lampung juga memaparkan penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang terintegrasi mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, hingga evaluasi dan pelaporan kinerja. Sistem ini dinilai mampu mendorong penggunaan anggaran yang lebih efektif dan berorientasi pada hasil.
Komisi III DPRD Sumsel menilai berbagai inovasi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Lampung dapat menjadi referensi dalam memperkuat pengelolaan aset daerah, meningkatkan PAD, serta mempercepat transformasi digital di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Melalui kunjungan kerja tersebut, DPRD Sumsel berharap sinergi antardaerah terus terjalin sehingga berbagai praktik baik dalam tata kelola keuangan dapat diadopsi untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (ADV)
